Berita

Menhan Prabowo Subianto/RMOL

Pertahanan

PR Menhan Prabowo, Tolak Kapal China Berlayar Di Laut Indonesia

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada pekerjaan rumah (PR) besar yang dimiliki Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto dalam hal menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satunya soal operasi kapal asing di perairan Indonesia.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menjabarkan, saat ini ada kapal asing milik China yang dibiarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beroperasi.

"Ada 'hanky panky' (perselingkuhan) di Kementerian Perhubungan dengan membiarkan kapal kabel atau cable ship menggelar kabel untuk sistem komunikasi kabel bawah laut," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (21/11).


Kapal tersebut adalah Kapal CS Bold Maverick dengan bendera Panama dan beroperasi di perairan Batam dan Natuna.

Fakta tersebut bertentangan dengan aturan asas cabotage yang melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia.

Ia melanjutkan, asas cabotage dianut sejak tahun 2011 sesuai UU Pelayaran 17/2008 yang memberikan kekuatan bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri sepenuhnya hak negara pantai. Artinya, negara pantai berhak melarang kapal-kapal asing berlayar dan berdagang di sepanjang perairan negara Indonesia.

"Beroperasinya CS Bold Maverick akan banyak merugikan negara Indonesia, terutama perusahaan kapal kabel nasional. Dari sisi pertahanan juga dikhawatirkan digunakan untuk kegiatan mata-mata di laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam," tegasnya.

"Buat apa ada asas cabotage. Kapal berbendera Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah di negara sendiri," sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah juga harus mengutamakan kapal-kapal berbendera Indonesia dibanding asing. Jika memang asing beroperasi, tentu harus dengan catatan tetap tunduk pada asas aturan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing.

"Begitu juga Kementerian Pertahanan, jangan sampai mengeluarkan surat security clearance dan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan penggelaran kabel di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya