Berita

Menhan Prabowo Subianto/RMOL

Pertahanan

PR Menhan Prabowo, Tolak Kapal China Berlayar Di Laut Indonesia

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada pekerjaan rumah (PR) besar yang dimiliki Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto dalam hal menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satunya soal operasi kapal asing di perairan Indonesia.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menjabarkan, saat ini ada kapal asing milik China yang dibiarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beroperasi.

"Ada 'hanky panky' (perselingkuhan) di Kementerian Perhubungan dengan membiarkan kapal kabel atau cable ship menggelar kabel untuk sistem komunikasi kabel bawah laut," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (21/11).


Kapal tersebut adalah Kapal CS Bold Maverick dengan bendera Panama dan beroperasi di perairan Batam dan Natuna.

Fakta tersebut bertentangan dengan aturan asas cabotage yang melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia.

Ia melanjutkan, asas cabotage dianut sejak tahun 2011 sesuai UU Pelayaran 17/2008 yang memberikan kekuatan bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri sepenuhnya hak negara pantai. Artinya, negara pantai berhak melarang kapal-kapal asing berlayar dan berdagang di sepanjang perairan negara Indonesia.

"Beroperasinya CS Bold Maverick akan banyak merugikan negara Indonesia, terutama perusahaan kapal kabel nasional. Dari sisi pertahanan juga dikhawatirkan digunakan untuk kegiatan mata-mata di laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam," tegasnya.

"Buat apa ada asas cabotage. Kapal berbendera Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah di negara sendiri," sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah juga harus mengutamakan kapal-kapal berbendera Indonesia dibanding asing. Jika memang asing beroperasi, tentu harus dengan catatan tetap tunduk pada asas aturan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing.

"Begitu juga Kementerian Pertahanan, jangan sampai mengeluarkan surat security clearance dan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan penggelaran kabel di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya