Berita

Menhan Prabowo Subianto/RMOL

Pertahanan

PR Menhan Prabowo, Tolak Kapal China Berlayar Di Laut Indonesia

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada pekerjaan rumah (PR) besar yang dimiliki Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto dalam hal menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satunya soal operasi kapal asing di perairan Indonesia.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menjabarkan, saat ini ada kapal asing milik China yang dibiarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beroperasi.

"Ada 'hanky panky' (perselingkuhan) di Kementerian Perhubungan dengan membiarkan kapal kabel atau cable ship menggelar kabel untuk sistem komunikasi kabel bawah laut," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (21/11).

Kapal tersebut adalah Kapal CS Bold Maverick dengan bendera Panama dan beroperasi di perairan Batam dan Natuna.

Fakta tersebut bertentangan dengan aturan asas cabotage yang melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia.

Ia melanjutkan, asas cabotage dianut sejak tahun 2011 sesuai UU Pelayaran 17/2008 yang memberikan kekuatan bahwa penyelenggaraan pelayaran dalam negeri sepenuhnya hak negara pantai. Artinya, negara pantai berhak melarang kapal-kapal asing berlayar dan berdagang di sepanjang perairan negara Indonesia.

"Beroperasinya CS Bold Maverick akan banyak merugikan negara Indonesia, terutama perusahaan kapal kabel nasional. Dari sisi pertahanan juga dikhawatirkan digunakan untuk kegiatan mata-mata di laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam," tegasnya.

"Buat apa ada asas cabotage. Kapal berbendera Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah di negara sendiri," sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah juga harus mengutamakan kapal-kapal berbendera Indonesia dibanding asing. Jika memang asing beroperasi, tentu harus dengan catatan tetap tunduk pada asas aturan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing.

"Begitu juga Kementerian Pertahanan, jangan sampai mengeluarkan surat security clearance dan security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan penggelaran kabel di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya