Berita

PA 212/RMOL

Politik

PA 212: Sukmawati Lakukan Penistaan Agama Tingkat Tinggi

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 22:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI, Soekarno merupakan penistaan agama tingkat tinggi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengarah Reuni Akbar 212, Ustaz Yusuf Muhammad Martak. Menurut Yusuf, polisi harus segera memproses laporan terhadap Sukmawati.

"Ini penistaan agama tingkat tinggi. Kami meminta kepada aparat kepolisian, dengan adanya pimpinan Polri yang baru sehingga dapat bersikap profesional dalam memproses secara hukum Sukmawati ini," papar Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11).


Yusuf menambahkan, jangan sampai negara bertindak tidak adil dalam melakukan penegakan hukum. Karena dari beberapa kali laporan umat atas kelakuan penistaan agama oleh Sukmawati, Ade Armando, Abu Janda tak satupun yang sampai ke meja hijau.

"Semua kasus yang dilaporkan berakhir tanpa proses hukum yang jelas," sesalnya.

Jika penistaan agama tidak diselesaikan secara hukum, lanjut Yusuf, maka tindakan penistaan-penistaan lainnya akan terus berlanjut. Tidak hanya oleh Sukmawati saja juga oleh oknum-oknum lainnya.

"Untuk itu mari kita hidup dalam tatanan hukum, etika dan moral, agar terjadi keselarasan dan keharmonisan dalam bernegara," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya