Berita

Imam Nahrawi/RMOL

Hukum

Diperiksa Hari ini, KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Menpora Imam Nahrawi

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 18:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora tahun anggaran 2018.

KPK memperpanjang masa penahanan terhadap Imam untuk 30 hari ke depan sejak 26 November hingga 25 Desember 2019.

"IMN diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan. Terhitung 26 November sampai 25 Desember," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).


Selain itu, penyidik KPK juga kembali memeriksa Imam pada hari ini. Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.20 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 14.24 WIB.

Usai diperiksa, Imam menyampaikan informasi perpanjangan penahanannya. Namun, politisi PKB itu mengaku tidak mengetahui berapa lama masa perpanjangan penahanan terhadap dirinya.

"Saya cuma diperiksa sebentar. Tadi untuk perpanjangan (penahanan). Belum saya baca, makasih ya," kata Imam usai diperiksa.

Selain itu, Imam pun menyinggung dan berpesan perihal perhelatan Pesta Olahraga Asia Tenggara 2019 yang diselenggarakan di Manila, Ibu Kota Filipina pada 30 November hingga 11 Desember 2019 nanti.

"Doakan ya Indonesia nanti, akan menyongsong Sea Games 2019 di Philipina," pungkasnya.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya yang juga tersangka, Miftahul Ulum.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya