Berita

Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis/Net

Hukum

Tulis Proyek Pengecoran Jalan, Wartawan Malang Diduga Diintimidasi Ormas

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kembali aksi intimidasi diduga dialami para jurnalis saat menjalankan tugasnya. BS, seorang wartawan media online mengaku dapat intimidasi oknum organisasi masyarakat (Ormas) usai memberitakan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Malang.

Kasus ini diduga merupakan buntut dari pemberitaan pekerjaan pengecoran jalan yang tidak sesuai spek kontrak dalam pembangunan di wilayah Bantur, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang di Dinas Bina Marga yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

"Jadi awalnya saya menulis tentang pembangunan jalan jenis pekerjaan pengecoran di Dinas Bina Marga yang diduga tidak sesuai spek. Tak lama setelah menulis, saya dikabari teman seprofesi. Bahwa jangan menulis berita-berita miring di wilayah Kabupaten Malang," ujar BS kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (21/11).


"Jika tidak bisa diberitahu secara lisan, maka oknum ketua ormas itu akan turun langsung untuk menemui saya," imbuhnya.

Masih menurut BS, saat mendapat kritikan media, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang kerap minta tolong kepada oknum ketua ormas tersebut untuk menghentikan pemberitaan.

"Oknum ketua ormas itu diduga memang sangat dekat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malang, serta sangat dekat dengan kontraktor-kontraktor besar yang selama ini menjadi rekanan Pemkab Malang," beber BS.

Menanggapi hal ini, Cahyono, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang mengatakan, jika ada wartawan yang sedang melakukan peliputan dan penulisan diintimidasi, maka hal itu termasuk melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan akan dikenakan sanksi pidana.

"Jika dalam intimidasi itu mengganggu, baik secara pribadi maupun institusi media yang diikutinya, maka saya sarankan untuk melaporkannya kepada pihak Kepolisian, dan jika hal itu terbukti melakukan intimidasi penegak hukum bisa memproses secara hukum,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya