Berita

Pengurus Besar beberapa OKP saat RDO dengan Komisi X/RMOL

Politik

Bertemu DPR, Ini Beberapa Poin Aspirasi PB PMII

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ikut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Komisi X DPR RI. RPDU tersebut digelar Komisi X bersama dengan sejumlah Organisasi Kepemudaan Pemuda (OKP) di ruang rapat Komisi X Kamis (21/11).

Menurut PB PMII, poin-poin yang disampaikan merupakan aspirasi dari kader PMII se-Indonesia maupun mahasiswa secara umum.

"Kita menyampaikan apa yang kita lihat dan apa yang kita rasakan," kata Sekretaris Jenderal PB PMII, Sabolah Al Kalamby.


Poin-poin tersebut adalah melakukan revisi UU 40/2019 tentang Kepemudaan. Dalam proses revisinya, PB PMII meminta agar para OKP dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik.

Meminta pemerintah untuk mengkonfirmasi pencabutan SK Dirjen Dikti RI Nomor 26/DIKTI/2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus. Kemudian meninjau ulang Pemenristekdikti RI Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Mendorong pemerintah memperkuat kerja sama di bidang kepemudaan kepada berbagai lembaga dan kementerian sesuai dengan Perpres 66/2017.

"Kami juga meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk bersinergi dengan OKP-OKP di daerah," tambahnya.

Terakhir, dia juga menekankan, agar pemerintah dapat memberikan apresiasi berupa reword kepada OKP yang telah memperjuangkan ideologi bangsa demi ketahanan nasional dan keutuhan NKRI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya