Berita

Politiisi PPP Sy Anas Thohir/RMOL

Politik

PPP Minta Pemerintah Sosialisasikan Besaran Insentif Kartu Prakerja

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 15:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah mengusulkan anggaran Kartu Prakerja pada 2020 senilai Rp 10 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk pelatihan, sertifikasi, insentif, dan pengisian survei berjenjang. Mata anggaran itu ditargetkan untuk 2 juta orang.

Anggaran yang diajukan pemerintah nantinya untuk membiayai pelatihan sebesar Rp 3-7 juta, pengisian survei sebesar Rp 150 ribu, sertifikasi sebesar Rp 0-900 ribu, dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Total kucuran bagi penerima kartu prakerja yaitu total Rp 3,6 juta-Rp 7,6 (rata-rata 5.000.000) per orang.


Politisi PPP, Anas Thohir angkat bicara terkait usulan anggaran prakerja dari pemerintah. Dia menilai seharusnya insentif yang diberikan kepada penerima kartu pra kerja lebih dari Rp 500 ribu.

Anas menyebutkan, dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi selalu menyampaikan bahwa gaji pengangguran pada tahun 2020 sebesar Rp 7 juta per kepala.

"Penerima kartu prakerja ini hanya menerima Rp 500 ribu per bulan, supaya masyarakat paham uang itu diterima dalam bentuk insentif pasca pelatihan. Lebih besar biaya sertifikasi yang angkanya Rp 900 ribu," tandasnya.

Anggota Komisi IX ini juga menyampaikan, besaran kucuran anggaran untuk penerima kartu pra kerja tidak sesuai dengan pandangan awal presiden Jokowi. Seharusnya, kata Anas, penerima manfaat kartu Pra Kerja, mendapatkan insentif yang lebih besar dari biaya-biaya lainnya.

"Rincian anggaran ini harus dijelaskan kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak berspekulasi bahwa uang yang diterima sebetulnya sangat kecil," pungkas mantan aktivis PMII asal Banyuwangi.

Sebagai informasi, penerima Kartu Pra Kerja adalah individu yang baru lulus/kuliah namun belum mendapatkan pekerjaan, individu yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan kemampuan tambahan, dan individu yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ingin mencari pekerjaan baru.

Program kartu pra kerja menjadi salah satu inisiatif yang diusung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode 2019-2024 mendatang.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan yang akan beralih pekerjaan.

Dalam RAPBN, pemerintah telah menetapkan anggaran untuk program kartu pra-kerja sebesar Rp 10 triliun untuk tahun 2020. Kartu prakerja nantinya akan diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling) atau sertifikasi kompetensi kerja.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya