Berita

Politiisi PPP Sy Anas Thohir/RMOL

Politik

PPP Minta Pemerintah Sosialisasikan Besaran Insentif Kartu Prakerja

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 15:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah mengusulkan anggaran Kartu Prakerja pada 2020 senilai Rp 10 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk pelatihan, sertifikasi, insentif, dan pengisian survei berjenjang. Mata anggaran itu ditargetkan untuk 2 juta orang.

Anggaran yang diajukan pemerintah nantinya untuk membiayai pelatihan sebesar Rp 3-7 juta, pengisian survei sebesar Rp 150 ribu, sertifikasi sebesar Rp 0-900 ribu, dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Total kucuran bagi penerima kartu prakerja yaitu total Rp 3,6 juta-Rp 7,6 (rata-rata 5.000.000) per orang.


Politisi PPP, Anas Thohir angkat bicara terkait usulan anggaran prakerja dari pemerintah. Dia menilai seharusnya insentif yang diberikan kepada penerima kartu pra kerja lebih dari Rp 500 ribu.

Anas menyebutkan, dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi selalu menyampaikan bahwa gaji pengangguran pada tahun 2020 sebesar Rp 7 juta per kepala.

"Penerima kartu prakerja ini hanya menerima Rp 500 ribu per bulan, supaya masyarakat paham uang itu diterima dalam bentuk insentif pasca pelatihan. Lebih besar biaya sertifikasi yang angkanya Rp 900 ribu," tandasnya.

Anggota Komisi IX ini juga menyampaikan, besaran kucuran anggaran untuk penerima kartu pra kerja tidak sesuai dengan pandangan awal presiden Jokowi. Seharusnya, kata Anas, penerima manfaat kartu Pra Kerja, mendapatkan insentif yang lebih besar dari biaya-biaya lainnya.

"Rincian anggaran ini harus dijelaskan kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak berspekulasi bahwa uang yang diterima sebetulnya sangat kecil," pungkas mantan aktivis PMII asal Banyuwangi.

Sebagai informasi, penerima Kartu Pra Kerja adalah individu yang baru lulus/kuliah namun belum mendapatkan pekerjaan, individu yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan kemampuan tambahan, dan individu yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ingin mencari pekerjaan baru.

Program kartu pra kerja menjadi salah satu inisiatif yang diusung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode 2019-2024 mendatang.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan yang akan beralih pekerjaan.

Dalam RAPBN, pemerintah telah menetapkan anggaran untuk program kartu pra-kerja sebesar Rp 10 triliun untuk tahun 2020. Kartu prakerja nantinya akan diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling) atau sertifikasi kompetensi kerja.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya