Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Tiga Pimpinan KPK Ajukan Ujimateri UU KPK, Mahfud: Bagus, Biar MK Yang Uji

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang mengajukan ujimateri atau judicial review terkait UU 19/2019 yang merupakan UU KPK hasil revisi, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiganya membawa nama pribadi.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai itu langkah yang sesuai konstitusi.

"Bagus, bagus, bagus. Biar nanti diuji di sana," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).


Mahfud menjelaskan, di MK nanti akan dibahas lebih luas lagi perbedaan pendapat antara kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain. Juga perbedaan pendapat dengan pemerintah atau kesamaan dengan pemerintah, semua akan diputuskan di MK nanti.

"Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya bagus. Tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi,"  terang Mahfud optimis.

Mengenai perppu, Mahfud masih bersikap yang sama yaitu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo menunggu hasil uji materi di MK.

UU KPK baru itu diujimaterikan karena oleh KPK serta para aktivis antikorupsi berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

Pengajuan uji materi itu disampaikan Agus Rahardjo dan kawan-kawan, kemarin, Rabu (20/11).

"Kami datang ke sini pribadi dan sebagai warga negara. Mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru, UU Nomor 19 Tahun 2019. Kami didukung oleh 39 lawyer kalau tidak salah. Pengajunya juga cukup banyak, antara lain kami bertiga sebagai pribadi," kata Agus Rahardjo.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang digawangi Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan dukungan bagi ketiganya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya