Berita

Celana cingkrang dan cadar/Net

Publika

Ideologi Radikalisme

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 10:56 WIB

ISTILAH radikalisme terus digelindingkan oleh pemerintah. Semua Kementerian dititipi untuk mewaspadai dan mengontrol keterpaparan radikalisme. Sebelas kementerian dan lembaga negara sepakat membuat portal pengaduan radikalisme.

Radikalisme adalah "mainan baru" pemerintahan Jokowi periode kedua. Ada nuansa keagamaan yang menjadi sasaran. Islam yang didekat-dekatkan. Celana cingkrang, cadar, hijrah, kafir atau khilafah. Bahkan dengan spektrum yang  lebih luas.

Seperti juga terorisme, radikalisme disosialisasikan sebagai "musuh" rakyat. Semua pihak mesti peduli dan berbuat untuk mencegah dan menanggulangi.


Rumusan radikal belum jelas, interpretasi masih luas, spesies "moral" atau "krimimal", persoalan lokal, nasional, atau mondial. Desain atau gejala sosial. Masalahnya sikap radikal bisa konstruktif bisa pula destruktif. Untuk hal yang destruktif tentu kita semua menentangnya.

Bila dimaknai sikap radikal adalah penentangan pada ideologi, konstitusi, atau pemerintah yang sah, maka hal ini menyangkut  persoalan pelanggaran hukum. Masuk pada ruang kriminal. Wilayahnya kepolisian dan itu sudah diatur dalam peraturan perundang undangan. Jadi buat apa diberi terma baru.

Yang dikhawatirkan adalah bahwa radikalisme menjadi sebuah ideologi yang dipopulerkan, disosialisasikan, bahkan disengaja atau tidak, ditanamkan oleh Pemerintah sendiri. Isu radikalisme seperti ini tidak akan bisa diterima oleh rakyat, karena justru membangun iklim yang mengubah moderasi menjadi radikal. Bukan hanya boomerang tapi jahat. Bagai “menebar racun di tengah telaga".  

Jika radikalisme itu diarahkan untuk melumpuhkan kekuatan umat Islam, maka hal itu pun keliru, di samping a historis,  justru memapar perpecahan. Anti NKRI. Ketersinggungan umat Islam bisa memancing kemarahan.

Diduga rupanya ada penumpang gelap di pemerintahan yang berkeinginan mengoyak ngoyak persatuan bangsa. Intelijen negara mesti bekerja keras untuk menguak hal ini karena negara dan bangsa hendak diobok-obok.

Ketika semua serba mungkin, maka kewaspadaan dan ketahanan nasional harus diperkuat. Baiknya Pemerintah memperkecil ruang kontroversi. Tenangkan dan nyamankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum tegakkan dengan adil.

Karena ketidakadilan menimbulkan kecemburuan sosial dan politik. Menimbulkan kegamangan dan ketidakpercayaan. Jika wibawa Pemerintah rontok, kebijakan apapun akan ditanggapi dengan apatis, sinis dan skeptis.

Rakyat yang merasa kejepit awalnya hanya bisa menjerit, tapi lama lama menggigit. Bersabar itu harus, tapi sulit. Apalagi jika urusan perut yang melilit dan keimanan yang dipersulit.

Jangan jadikan radikalisme sebagai ideologi pengganti Pancasila yang telah disepakati. Jika iya, maka sebenarnya radikalisme yang berbahaya itu tidak lain adalah komunis dan kapitalis.

Mereka adalah para "pemain" yang memang brutal dan radikal. Pengacau negara.

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya