Berita

Eks Presdir Lippo Cikarang, Bartolomeus Toto/RMOL

Hukum

Eks Presdir Lippo Cikarang Ditahan Di Rutan KPK Selama 20 Hari Ke Depan

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 21:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bhartolomeus Toto (BTO) ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Rabu malam (20/11).

Usai resmi ditahan, Toto yang resmi menggunakan rompi tahanan KPK berwarna Oranye langsung digiring ke Rutan Cabang KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan.

Toto akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.


"Tersangka BTO, swasta ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu malam (20/11).

Saat keluar dari ruang penyidik KPK, Toto merasa difitnah dan dikorbankan oleh saksi Kadiv Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto (Edisus).

"Saya sudah difitnah dan dikorbankan untuk fitnah yang Edisus sampaikan bahwa saya telah memberikan uang memberi uang untuk Izin Peruntukan Perizinan Tanah (IPPT) sebesar Rp 10,5 miliar," kata Toto kepada wartawan, Rabu (20/11) malam.

Padahal kata Toto, dia telah membantah tuduhan tersebut. Bahkan, sekretarisnya Melda juga telah memberikan keterangan fitnah tersebut. Tak hanya itu, Toto juga mengaku telah melaporkan Edisus ke Polrestabes Bandung atas fitnah tersebut. Katanya, pihak kepolisian juga telah memiliki bukti fitnah yang dialaminya.

"Saya sudah serahkan semua bukti ke polisi. Saya selalu menyangkal dan polisi sudah menemukan bukti dugaan fitnah saya itu benar. Mungkin sekian dulu," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya