Berita

Gedung KPK/Net

Nusantara

Undang UAS Tanpa Izin Pimpinan, Pegawai KPK Bakal Diperiksa

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan sanksi terhadap pegawai yang mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berceramah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Hal tersebut akan dilakukan pimpinan KPK lantaran UAS tidak secara resmi diundang oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian Zuhur, kita juga sudah bilang jangan, jangan diundang. Karena beliau di beberapa waktu lalu kan pernah ada kontroversi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (20/11).


"Jadi yang kemari  ada beberapa orang (pegawai KPK) yang mengundang kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan," lanjutnya.

Agus menambahkan, ternyata UAS hadir dan mengisi ceramah di KPK pada Selasa (19/11). Dia menegaskan, akan memanggil dan memeriksa pegawai KPK yang mengundang UAS.

"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," katanya.

Bahkan kata Agus, pegawai yang mengundang UAS bukanlah dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan dari organisasi lain yang bernama BAIK (Badan Amal Islam KPK).

"Bukan (WP KPK) , ada sekolompok. Di KPK ada organisasi BAIK, badan apa gitu, BAIK itu singkatan, udah ya," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya