Berita

Ketua DPRD kembali dapat panggilan KPK/Net

Hukum

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Agendakan Periksa Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono (SPR), tersangka suap kepada mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun ajaran 2018," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (20/11).

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Supriyono untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (1/11) kemarin. Namun, Supriyono telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik KPK.


Diketahui, Supriyono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/5) karena diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dan kawan-kawan terkait pengadaan barang dan jasa dan mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan 6 orang tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka untuk perkara di Blitar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya