Wacana penghapusan izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang didengungkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra terus menuai polemik.
Pasalnya, penghapusan itu akan mengesampingkan nasib rakyat dan lingkungan sekitar pembangunan industri.
Mengenai rencana tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan bahwa pihaknya masih mendiskusikan mengenai penghapusan tersebut.
“Kita masih diskusi, diskusinya adalah bagaimana pencipta lapangan kerja itu, harus dipercepat, karena kita sangat membutuhkan pencipta lapangan kerja yang cepat,†kata Sofyan di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (20/11).
Sofyan menambahkan, guna mempercepat lapangan kerja yang memadai bagi masyrakat tercipta melalui investasi, maka IMD dan Amdal diwacanakan untuk dihapus karena dianggap faktor penghambat.
“Nah IMB ini bagaimana mekanisme, apakah akan dihapuskan, masih terus dilakukan studi,†tambahnya.
Jika IMD dan Amdal tidak dihapus, lanjut Sofyan, maka proses jalannya investasi harus lebih cepat untuk terciptanya lapangan kerja.
“Tapi kalau misalnya nanti prosesnya lebih cepat, di IMB gak ada masalah. Tapi jangan sampai di IMB yang berlarut-larut,†tegasnya.
“Di negara-negara lain itu sangat simple, tapi standarnya yang paling kuat dan kemudian pengawasan,†tutup Sofyan.