Berita

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (tengah)/RMOL

Politik

MUI Ke Sukmawati: Nabi Dan Rasul Tak Bisa Dibandingkan Dengan Tokoh Lain

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 21:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI, Soekarno menyinggung hati dan perasaan umat muslim.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Menurutnya, pernyataan Sukmawati mengusik ranah keyakinan umat.

"Nabi dan Rasul tidak bisa dibandingkan dengan tokoh lain. Dalam hal ini, Nabi Muhammad dengan bung Karno," tegas Anwar kepada wartawan di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).


Anwar mengatakan, akibat dan dampak dari pernyataan Sukmawati membuat banyak elemen umat yang mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya.

"Bahkan, ada pihak-pihak tertentu yang telah mengadukkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk diproses dan diselesaikan secara hukum," imbuhnya.

MUI mengimbau kepada masyarakat  tetap dapat mengendalikan diri saat menghadapi pernyataan Sukmawati.

"Agar masalah ini tidak melebar ke mana-mana dan tidak mengganggu keamanan dan stabilitas dalam republik ini," tuturnya.

"Tidak melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan anarkisme. Kita sangat mementingkan keamanan rasa aman dan terciptanya stabilitas karena kita sedang sibuk membangun," demikian Anwar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya