Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Net

Politik

Pengamat Apresiasi Penyatuan PPP, Islah Harus Tuntas!

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 15:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebagai partai senior, upaya penyatuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus disambut baik. Apalagi, partai berlogo Kabah ini adalah partai tertua berbasis Islam di tanah air.

Demikian disampaikan pengamat politik Ujang Komaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/11).

Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Dr. Humphrey Djemat dan Plt Ketua umum PPP Pondok Gede, Suharso Monoarfa telah menyepakati Muktamar Bersama yang bermartabat dan setara dalam waktu dekat.


"Kita prihatin konflik yang berkepenjangan di internal PPP. Dengan adanya Muktamar islah ini, mari kita sambut baik. Semoga PPP bisa kembali dicintai dan bisa membangun bangsa dan negara," kata Ujang.

Dalam forum Muktamar nanti, Ujang menyarankan agar kedua kelompok benar-benar menyatu. Songsong dan mantapkan langkah menuju Pemilu 2024.

"Kalau tidak sekarang kapan lagi, partai lain sudah running. PPP harus bisa kembali diperhitungkan," imbuhnya.

Soal komposisi pengurus harian hasil Muktamar bersama nanti, porsinya harus adil.

"Intinya, harus dibicarakan bersama. Karena ini jalan terbaik, forum islah harus tuntas," demikian Ujang Komaruddin.

PPP Muktmar Jakarta akan menyelenggarakan Mukernas IV pada 30 November hingga 1 Desember 2019. Salah satu agenda pentingnya adalah menentukan arah penyatuan PPP.

Humphrey mengatakan, di forum Mukernas inilah dibahas secara rinci dan jelas bagaimana pelaksanaan Muktamar Bersama yang bermartabat dan setara tersebut.

Selain itu, PPP yang dipimpin Suharso Monoarfa juga akan melakukan Mukernas pada Desember nanti.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya