Berita

Rapat OJK dengan Komisi XI/RMOL

Bisnis

Ditanya Soal Jiwasraya dan Bank Muamalat, OJK: Pokoknya Investor Diminta Cepat Masuk

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadiri rapat kerja, Senin 18/11).

Rapat membahas tentang evaluasi kinerja OJK selama  2019. Selain itu akan dibahas juga rencana kerja 2020 dan pengantar Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2020.

Dalam rapat kerja Komisi XI dengan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) anggota DPR sempat menanyakan kondisi terkini terkait Jiwasraya dan Bank Muamalat.


Terkait berbagai masalah di industri jasa keuangan, khususnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT AJB Bumiputera 1912, dan PT Bank Muamalat Tbk, OJK meminta dibicarakan dalam rapat tertutup.

Rapat tertutup berlangsung selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.

Usai rapat, seluruh petinggi OJK dan anggota dewan Komisi XI memilih irit bicara saat wartawan meminta penjelasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menuturkan jika DPR meminta OJK mempercepat proses keikutsertaan investor untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Pokoknya diminta untuk cepat investor masuk ke sana, sudah itu saja," katanya, Senin (18/11).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi juga memilih diam dan langsung melangkah ke mobil tanpa menghiraukan pertanyaan media.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan bahwa rapat berlangsung tertutup. Artinya, semua pihak diminta tidak memberikan keterangan.

"Minta tolong dipahami bahwa rapatnya adalah rapat tertutup, jadi kalau rapat tertutup siapa pun tidak boleh memberikan keterangan apapun," tegas Misbakhun.

Permasalahan Jiwasraya bermula ketika perseroan menunda pembayaran klaim produksaving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance) pada Oktober 2018.

Di tengah penyelesaian kasus itu,  Kementerian BUMN justru melaporkan indikasi kecurangan dalam tubuh Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Kementerian BUMN menemukan fakta bahwa ada sejumlah sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent).

Tak hanya kasus Jiwasraya dan Bumiputera, anggota dewan juga mencecar OJK atas kasus PT Bank Muamalat Tbk dan PT Hanson International Tbk, sebelum rapat tertutup.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya