Berita

Direktur Indonesia Halal Care (IHC), Yosep Yusdiana/Ist

Politik

Berwenang Terbitkan Sertifikasi Halal, Kemenag Harus Transparan

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kewenangan sertifikasi halal produk dan makanan telah ditangani Kementerian Agama (Kemenag) satu bulan belakangan.

"Banyak yang mengira masih di tangan MUI. Padahal sudah diambil alih Kemenag. Kemenag harusnya dalam hal ini BPJPH melakukan sosialisasi sebelum ketentuan berlaku," kata Direktur Indonesia Halal Care (IHC), Yosep Yusdiana melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/11).

Selain melakukan sosialisasi UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, lanjut Yosep, Kemenag juga seharusnya mempublikasikan produsen yang telah mengajukan sertifikasi. Yosep meyakini, ada ribuan produsen yang mengajukan sertifikasi produknya ke BPJPH, Kemenag.


Adapun pembayaran pengajuan sertifikasi produk halal dilakukan kepada 3 pihak, yakni Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Namun besaran biaya yang harus dibayarkan pihak pemohon belum diketahui secara luas.

"Ini adalah hal yang cukup sensitif bagi publik mengingat besarnya biaya sertifikasi cukup disorot sejak sertifikasi halal ini dipegang oleh MUI," ujarnya.

Berdasarkan data BPS, ada sekitar 1,6 juta produsen makanan dan minuman yang ada di Indonesia. Namun, jelasnya, baru baru 40 ribu produk yang mengantongi sertifikat halal melaui MUI.

"Artinya selama 5 tahun ke depan masih ada jutaan produk yang akan dipaksa untuk mengikuti sertifikasi halal dan mendaftarkan produknya kepada BPJPH," sambungnya.

Lebih lanjut diungkapkan, biaya sertifikasi halal melalui LPPOM MUI berkisar antara Rp 1,5-5 juta meliputi penerbitan sertifikat, pelatihan di luar regristrasi, auditor, dan jurnal. Besarnya biaya tergantung pada kategori perusahaan yang mengajukan sertifikasi.

"Taruhlah rata-rata biaya sertifikasi halal 3 juta. Jika sertifikasi ini diwajibkan pada semua produk makanan, maka akan ada minimal dana sebesar Rp 4,8 triliun yang akan dikelola oleh Kemenag melalui kegiatan sertifikasi halal ini," jelas Yosep.

Hal lain yang perlu dilakukan pemerintah adalah publikasi produk yang telah tersertifikasi halal, termasuk produk yang sedang mengajukan sertifikasi demi transparansi Kemenang dalam menerbitkan sertifikat halal.

”Boleh dibilang citra Kemenag hancur karena temuan kasus jual beli jabatan pada periode sebelumnya, jangan sampai bertambah buruk karena pengelolaan BPJPH yang tidak transparan," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya