Berita

Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Dr. Humphrey Djemat/Net

Politik

Penyatuan Dua Pengurus PPP Semakin Dekat, Disepakati Muktamar Bersama Yang Bermartabat Dan Setara

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 00:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pintu islah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin terbuka lebar. Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Dr. Humphrey Djemat dan Plt Ketua umum PPP Pondok Gede, Suharso Monoarfa sudah beberapa kali melakukan pertemuan.

Terakhir, keduanya bertemu dengan menyambangi mantan Ketua Umum PPP sekaligus mantan Wakil Presiden kesembilan RI, Hamzah Haz pada 16 November 019.

Humphrey mengatakan, dari beberapa kali pertemuan semakin jelas arah kedua DPP PPP untuk secara lebih serius menyatu. Apalagi usaha kedua ketum ini disambut sangat positif dan antusias oleh akar rumput, konstituen dan juga kader partai di seluruh Indonesia.


"Bahkan Bapak Hamzah Haz sempat berkata, 'kalau Kedua ketum ini sudah duduk bersama dan sepakat untuk islah serta mau melaksanakan Muktamar Bersama, selesailah sudah'," ucap pengacara senior ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (18/11).

Menurut Humphrey, Muktamar Bersama yang bermartabat dan setara tersebut haruslah dipersiapkan dengan baik dengan melibatkan struktur organisasi masing-masing DPP, sehingga penyatuan PPP terjadi bukan hanya di kalangan elite saja, tapi dari bawah ke atas alias bottom up. Artinya secara menyeluruh di organisasi PPP.

Mekanisme organisasi menurut AD/ART PPP adalah melalui Mukernas yang bisa mengambil keputusan sebelum dilakukannya forum Muktamar.

PPP Muktmar Jakarta akan menyelenggarakan Mukernas IV pada 30 November hingga 1 Desember 2019. Salah satu agenda pentingnya adalah menentukan arah penyatuan PPP. Disinilah dibahas secara rinci dan jelas bagaimana pelaksanaan Muktamar bermartabat dan setara tersebut.

"Sehingga akan menghasilkan PPP yang besar dan kuat di masa mendatang khususnya di tahun 2024," terang Humphrey.

Selain itu, PPP yang dipimpin Suharso Monoarfa juga akan melakukan Mukernas pada Desember ini.

Selanjutnya, tugas Humphrey dan Suharso mengolah hasil Mukernas masing-masing untuk mewujudkan Muktamar Bersama yang bermartabat dan setara.

"Rasanya melihat komunikasi yang terjalin baik selama ini di antara keduanya, Muktamar yang diharapkan tersebut bisa berjalan lancar dan sukses," ujar Humphrey.

Humphrey menambahkan, agar Mukernas PPP Muktamar Jakarta bisa berjalan baik, perlu dilakukan penataan struktur organisasi di DPP. Artinya, pengurus DPP yang telah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (DPR) di 2019 dan masuk partai lain, tentu bukan anggota PPP lagi.

Demikian juga pengurus DPP yang telah menjadi calon senator (DPD), sesuai Peraturan KPU haruslah mengundurkan diri PPP Muktamar Jakarta. Pengurus DPP Sudarto dan Yunus Razak telah mencalonkan diri sebagai calon DPD, juga telah membuat surat pengunduran diri, dan diterima DPP, maka jelas bukan anggota PPP Muktamar Jakarta, apalagi dalam posisi Sekjen atau Wakil Sekjen.

Jelas Humphrey, hal ini perlu diketahui publik agar tidak menimbulkan salah tafsir saat membaca atau mendengar statement mereka yang bersifat pribadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya