Berita

Putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Putra Yasonna Laoly Dicecar Terkait OTT Mantan Walikota Medan

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lapangan, Yamitema keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.25 WIB.

Yamitema mengaku diperiksa sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap tiga tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Anshari, Walikota Medan non-aktif Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar.


"Ya jadi saksi aja tentang OTT kemarin untuk Pak Isa Anshari, Pak Dzulmi Eldin dan Pak Syamsul Siregar. Macam-macam lah (pertanyaan) biasa diperiksa, (misalnya) kerja apa," kata Yamitema kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Yamitema pun mengaku mengenal sosok Isa Anshari dan Wali Kota Medan non-aktif Dzulmi Eldin. Namun, Yamitema mengaku hanya kenal biasa. Bahkan, Yamitema mengaku tidak dimintai uang oleh Kadis PUPR Kota Medan Isa Anshari untuk berpergian ke Jepang.

"Enggak ada (dimintai uang), enggak ada sama sekali," imbuhnya.

Tak hanya itu Yamitema juga mengaku perusahaan yang ia pimpin tidak bekerjasama dengan Pemkot Medan.

"Enggak ada (kerjasama PT Kani Jaya Sentosa dengan Pemkot Medan) enggak. Enggak ada ditanyain (proyek)," tutupnya.

Diketahui, Yamitema akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Wali Kota Medan non-aktif Dzulmi Eldin atas tersangka Isa Anshari. Yamitema tiba di Gedung KPK pada pukul 10.10 WIB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019 yakni Isa Anshari, Wali Kota Medan non-aktif Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10).

Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya