Berita

Putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Putra Yasonna Laoly Dicecar Terkait OTT Mantan Walikota Medan

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lapangan, Yamitema keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.25 WIB.

Yamitema mengaku diperiksa sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap tiga tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Anshari, Walikota Medan non-aktif Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar.

"Ya jadi saksi aja tentang OTT kemarin untuk Pak Isa Anshari, Pak Dzulmi Eldin dan Pak Syamsul Siregar. Macam-macam lah (pertanyaan) biasa diperiksa, (misalnya) kerja apa," kata Yamitema kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Yamitema pun mengaku mengenal sosok Isa Anshari dan Wali Kota Medan non-aktif Dzulmi Eldin. Namun, Yamitema mengaku hanya kenal biasa. Bahkan, Yamitema mengaku tidak dimintai uang oleh Kadis PUPR Kota Medan Isa Anshari untuk berpergian ke Jepang.

"Enggak ada (dimintai uang), enggak ada sama sekali," imbuhnya.

Tak hanya itu Yamitema juga mengaku perusahaan yang ia pimpin tidak bekerjasama dengan Pemkot Medan.

"Enggak ada (kerjasama PT Kani Jaya Sentosa dengan Pemkot Medan) enggak. Enggak ada ditanyain (proyek)," tutupnya.

Diketahui, Yamitema akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Wali Kota Medan non-aktif Dzulmi Eldin atas tersangka Isa Anshari. Yamitema tiba di Gedung KPK pada pukul 10.10 WIB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019 yakni Isa Anshari, Wali Kota Medan non-aktif Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10).

Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya