Berita

Rapat di Komisi XI DPR/RMOL

Politik

OJK Minta Pembahasan Bank Muamalat, Bumi Putera, Dan Jiwasraya Tertutup

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 15:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dicecar mengenai kondisi terkini Jiwasraya dan Bank Muamalat dalam rapat kerja di Komisi XI DPR.

Dalam rapat itu, anggota Komisi XI Mukhammad Misbakhun menanyakan ihwal langkah OJK terhadap isu terkini, yaitu, Jiwasraya, Bumi Putera, Bank Muamalat dan Hanson Internasional.

"Apa langkah yang sudah diambil OJK?" tanya Misbakhun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (18/11).


Misbakhun mengingatkan bahwa tugas utama OJK pengawasan dan perlindungan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menguraikan bahwa OJK telah bertugas melakukan pengawasan. Sebab sebagai otoritas pengawas, OJK memang harus meyakinkan agar masyarakat terpenuhi kepentingannya.

"Kalau kita melakukan assessment itu detail. Terkait perusahaan tadi kami melakukan analisis detail, detail," ujarnya.

Dengan analisa detail itu, ada beberapa lembaga keuangan yang ternyata membutuhkan perhatian lebih. Dengan begitu, OJK mencoba meminta pemilik untuk melakukan setoran. Permintaan setoran berlaku bagi perusahaan asuransi dan perbankan.

"Kami kasih waktu. Kami minta mencari investor," kata Wimboh

Dia menuturkan mencari investor bagi perseroan-perseroan itu memang tidak gampang. Katanya, kalau bank kecil akan bisa cepat dapat investor.

"Tapi kalau bank size gede agak memerlukan waktu. Akan kami sampaikan lebih detail, dalam pembahasan tersendiri," kata Wimboh.

Wimboh Santoso hanya menjawab secara umum.

"Saya jawab umum, untuk detail dalam rapat tertutup," katanya.

Komisi XI menyetujui untuk menggelar rapat tertutup dengan OJK. Rapat itu kemudian digelar  secara tertutup hingga berita ini diturunkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya