Berita

Tito Karnavian/Net

Politik

Eks Napi Maju Pilkada, Mendagri: Teori Penegakan Hukum Bukan Pembalasan, Tapi Rehabilitasi

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 15:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Dalam Negeri beda pandangan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal mantan narapidana maju dalam gelaran Pilkada Serentak 2020.

KPU sebagai penyelenggara Pilkada mengusulkan mantan narapidana kategori kejahatan korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual dilarang berkompetisi politik.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berkata sebaliknya. Semua boleh maju berkompetisi dan dipersilakan kepada rakyat untuk memilih.


"Sekarang menyangkut narapidana apakah dapat menjabat A atau B dan seterusnya, terserah kepada rakyat," ujar Tito di Ruang Komite I DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Tito menjelaskan bahwa dalam konteks penegakan hukum tidak lagi menggunakan teori pembalasan. Tetapi, lebih kepada rehabilitasi atas kesalahan seseorang.

"Teori yang baru adalah teori rehabilitasi, artinya kalau dia selesai menjalani hukumannya dia terkoreksi," katanya.

"Kalau dia terkoreksi apakah dia tidak diberikan kesempatan kembali memperbaiki dirinya untuk mengadikan dirinya pada masyarakat," demikian Tito.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya