Berita

Dzulmi Eldin/Net

Hukum

Selain Anak Menkumham, KPK Juga Periksa 14 Pejabat Pemkot Medan Kasus Suap Dzulmi Eldin

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK memanggil putra Menkumham Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly. Selain Yamitema, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi dari unsur Pemkot Medan terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019.

Ke-14 saksi yang diperiksa adalah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan Renward Parapat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain, Agus Supriyono, Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan Suryadi Panjaitan.

Selanjutnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan Bob Hermansyah Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar.


Juga, Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Suherman, Kadis Perhubungan Kota Medan Izwar, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, dan Direktur PD Pasar Kota Medan Rusdi Simoraya.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 14 saksi untuk tersangka IAN (Isa Anshari) dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (18/11).

Adapun Yamitema, sebelumnya Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu diperiksa untuk tersangka suap Walikota Medan Dzulmi Eldin.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019 yakni Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari, dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada 15 Oktober 2019.

Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya