Berita

Dzulmi Eldin/Net

Hukum

Selain Anak Menkumham, KPK Juga Periksa 14 Pejabat Pemkot Medan Kasus Suap Dzulmi Eldin

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik KPK memanggil putra Menkumham Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly. Selain Yamitema, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi dari unsur Pemkot Medan terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019.

Ke-14 saksi yang diperiksa adalah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan Renward Parapat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain, Agus Supriyono, Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan Suryadi Panjaitan.

Selanjutnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan Bob Hermansyah Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar.


Juga, Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Suherman, Kadis Perhubungan Kota Medan Izwar, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, dan Direktur PD Pasar Kota Medan Rusdi Simoraya.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 14 saksi untuk tersangka IAN (Isa Anshari) dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (18/11).

Adapun Yamitema, sebelumnya Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu diperiksa untuk tersangka suap Walikota Medan Dzulmi Eldin.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019 yakni Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari, dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada 15 Oktober 2019.

Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya