Berita

Presiden KSPI Said Iqbal/Net

Politik

Tuntut Kenaikan Upah, Kaum Buruh Di Sejumlah Daerah Menggelar Unjuk Rasa

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menuntut agar Upah Minimun Kabupaten/Kota tahun 2020 naik sebesar 15 persen.

Tuntutan ini disuarakan kaum buruh melalui berbagai aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa daerah, Senin (18/11).

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, tuntutan dalam aksi ini secara khusus adalah menolak Penetapan UMK 2020 berdasar Peraturan Pemerintah 78/2015, dan menuntut kenaikan UMK 2020 sebesar 15 persen.


"KSPI juga menuntut agar pemerintah memperkecil disparitas upah antar daerah adalah dengan menaikkan upah kabupaten/kota yang masih rendah lebih tinggi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/11).

"Bukan dengan menahan agar upah di daerah yang sudah relatif tinggi kenaikannya rendah," sambung Said Iqbal.

Selain itu, KSPI juga menuntut upah minimum sektoral dibelakang di seluruh Kabupaten/Kota serta menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, pada 21 November 2019, para Gubernur sudah harus menetapkan besaran UMK tahun 2020. Untuk itu, KSPI menegaskan aksi buruh akan semakin masif.

Hari ini, ribuan buruh di Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Dinas Ketenagakerjaan Bogor.  Selanjutnya, pada hari Selasa dan Rabu (19-20/11), buruh Jawa Timur yang akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Disusul kemudian buruh Jawa Barat yang akan melakukan aksi pada hari Rabu hingga Kamis (20-21/11) di Kantor Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, buruh di Bekasi, Cirebon, Tangerang, dan Kepulauan Riau sudah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.

Selain itu, buruh-buruh di berbagai daerah yang lain juga akan bergerak untuk menolak penetapan UMK berdasarkan PP 78/2015.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya