Berita

Presiden KSPI Said Iqbal/Net

Politik

Tuntut Kenaikan Upah, Kaum Buruh Di Sejumlah Daerah Menggelar Unjuk Rasa

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menuntut agar Upah Minimun Kabupaten/Kota tahun 2020 naik sebesar 15 persen.

Tuntutan ini disuarakan kaum buruh melalui berbagai aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa daerah, Senin (18/11).

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, tuntutan dalam aksi ini secara khusus adalah menolak Penetapan UMK 2020 berdasar Peraturan Pemerintah 78/2015, dan menuntut kenaikan UMK 2020 sebesar 15 persen.


"KSPI juga menuntut agar pemerintah memperkecil disparitas upah antar daerah adalah dengan menaikkan upah kabupaten/kota yang masih rendah lebih tinggi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/11).

"Bukan dengan menahan agar upah di daerah yang sudah relatif tinggi kenaikannya rendah," sambung Said Iqbal.

Selain itu, KSPI juga menuntut upah minimum sektoral dibelakang di seluruh Kabupaten/Kota serta menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, pada 21 November 2019, para Gubernur sudah harus menetapkan besaran UMK tahun 2020. Untuk itu, KSPI menegaskan aksi buruh akan semakin masif.

Hari ini, ribuan buruh di Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Dinas Ketenagakerjaan Bogor.  Selanjutnya, pada hari Selasa dan Rabu (19-20/11), buruh Jawa Timur yang akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Disusul kemudian buruh Jawa Barat yang akan melakukan aksi pada hari Rabu hingga Kamis (20-21/11) di Kantor Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, buruh di Bekasi, Cirebon, Tangerang, dan Kepulauan Riau sudah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.

Selain itu, buruh-buruh di berbagai daerah yang lain juga akan bergerak untuk menolak penetapan UMK berdasarkan PP 78/2015.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya