Berita

Wajib Campak di Jerman/Net

Dunia

Jerman Keluarkan UU Wajib Vaksin Campak Denda bagi Yang Melanggar

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Jerman, Bundestag -- mengesahkan undang-undang wajib vaksinasi campak.

UU yang mulai berlaku pada Maret 2020 itu  mewajibkan semua anak-anak yang akan masuk TK agar menyertakan bukti imunisasi atau berisiko ditolak. Anak-anak berusia 6 dan lebih, yang diwajibkan UU bersekolah, juga harus menunjukkan bukti telah divaksin, seperti dilansir dari  laman The New York Times, Jumat (15/11).

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn, mengeluarkan peraturan agar  para orang tua di Jerman harus dapat membuktikan bahwa anaknya telah divaksinasi sebelum mengirim anaknya ke sekolah atau ke penitipan anak.


Sebelum vaksinasi campak dan vaksinasi lainnya diperkenalkan pada 1963,  penularan secara besar-besaran selalu terjadi.

Setidaknya setiap dua atau tiga tahun, sekitar 2,6 juta orang meninggal karena penyakit menular yang berbahaya  dan kebanyakan adalah anak-anak.

Campak sempat hilang seiring dengan 'wajib' vaksin.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah di seluruh dunia diwajibkan  untuk kembali melawan penyakit campak yang mulai muncul.

"Undang-undang Perlindungan Melawan Campak" menetapkan hingga bulan Maret 2020, bahwa seluruh anak-anak dan para pekerja di sekolah, fasilitas kesehatan, dan komunitas terkait, wajib divaksinasi.

Ini termasuk para pencari suaka dan pengungsi di tempat penampungan.

Orang tua yang tidak memberikan vaksinasi kepada anaknya akan dikenai denda sebesar 2,500 Euro, atau sekitar Rp 39 juta dan anak-anak bisa dilarang untuk masuk ke taman kanak-kanak atau penitipan anak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya