Berita

Wajib Campak di Jerman/Net

Dunia

Jerman Keluarkan UU Wajib Vaksin Campak Denda bagi Yang Melanggar

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Jerman, Bundestag -- mengesahkan undang-undang wajib vaksinasi campak.

UU yang mulai berlaku pada Maret 2020 itu  mewajibkan semua anak-anak yang akan masuk TK agar menyertakan bukti imunisasi atau berisiko ditolak. Anak-anak berusia 6 dan lebih, yang diwajibkan UU bersekolah, juga harus menunjukkan bukti telah divaksin, seperti dilansir dari  laman The New York Times, Jumat (15/11).

Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn, mengeluarkan peraturan agar  para orang tua di Jerman harus dapat membuktikan bahwa anaknya telah divaksinasi sebelum mengirim anaknya ke sekolah atau ke penitipan anak.


Sebelum vaksinasi campak dan vaksinasi lainnya diperkenalkan pada 1963,  penularan secara besar-besaran selalu terjadi.

Setidaknya setiap dua atau tiga tahun, sekitar 2,6 juta orang meninggal karena penyakit menular yang berbahaya  dan kebanyakan adalah anak-anak.

Campak sempat hilang seiring dengan 'wajib' vaksin.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah di seluruh dunia diwajibkan  untuk kembali melawan penyakit campak yang mulai muncul.

"Undang-undang Perlindungan Melawan Campak" menetapkan hingga bulan Maret 2020, bahwa seluruh anak-anak dan para pekerja di sekolah, fasilitas kesehatan, dan komunitas terkait, wajib divaksinasi.

Ini termasuk para pencari suaka dan pengungsi di tempat penampungan.

Orang tua yang tidak memberikan vaksinasi kepada anaknya akan dikenai denda sebesar 2,500 Euro, atau sekitar Rp 39 juta dan anak-anak bisa dilarang untuk masuk ke taman kanak-kanak atau penitipan anak.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya