Berita

Ridwan Kamil

Publika

Pejabat Dan Kepentingan Pribadi

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 10:11 WIB

DIKISAHKAN suatu malam Khalifah Umar bin Abdul Aziz sedang menyelesaikan tugas. Tiba-tiba datang puteranya.

Umar bertanya tentang keperluannya urusan umat atau pribadi. Ketika dijawab urusan keluarga Umar memadamkan lampu di depannya, gelaplah ruangan.

Puteranya bertanya mengapa lampu dipadamkan? Jawab Umar karena engkau akan membicarakan masalah keluarga, sedangkan lampu ini menyala dibiayai oleh negara. Lalu Umar mengganti dengan lentera milik keluarganya sendiri. Berbincanglah mereka.


Peristiwa di atas adalah pelajaran agama bagi pejabat negara. Mental amanah melekat. Bisa menjaga keuangan dan aset negara. Pribadi dengan biaya pribadi, urusan negara lain lagi.

Pelajaran ini tentu terlalu "radikal" diaplikasikan kini, namun bisa diambil ibrah (pelajaran) bagi pejabat radikal yang seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Korupsi terselubung (disguised corruption).

Banyak pejabat yang memanfaatkan rumah, mobil, atau fasilitas lain yang sebenarnya sama sekali tidak berkaitan dengan tugas kenegaraan. Keluar negeri kunjungan "dinas" bawa anak atau istri. Tak sadar bahwa itu adalah penyimpangan. Kecuali yang dibawa dibiayai pribadi. Apalagi sampai si istri belanjanya pun dititipkan dari "belanja" APBD atau APBN.

Di Bandung Gubernur Ridwan Kamil sedang menjadi sorotan soal renovasi rumah dinas berangka Rp 4 miliar lebih. Rp 1,5 miliar konon untuk membuat kolam renang. Alasan keperluan adanya kolam renang ini yang jadi masalah. Yaitu untuk mengobati sakit lutut yang dideritanya. Agar sehat dan segar dapat menunaikan tugas keliling Jawa Barat.

Sorotannya adalah di samping besaran biaya APBD, juga pembuatan kolam renang itu untuk hal "pribadi" sakit lutut. Sebab tidak semua Gubernur (sebagaiman selama ini) memerlukan kolam renang. Tentu sebagai Gubernur ia telah menerima pendapatan khusus untuk  biaya kesehatan. Kemanapun ia berobat.

Semestinya bukan dana APBD yang digunakan. Rakyat saja pakai BPJS untuk meringankan. Mengapa Gubernur tidak?

Ada lagi informasi seorang dokter bedah di medsos katanya jika sakit lutut pengobatannya adalah arthroscopy atau arthrosplasty yang biaya maksimal Rp 200 juta, bukan kolam renang Rp 1,5 M. Ia mengkritik pembangunan ini. Itu urusan medik.

Nah kembali pada fasilitasi dinas atau pribadi kiranya para pejabat harus lebih apik dan hati hati. Korupsi bukan dilakukan rakyat jelata yang tak punya apa apa tetapi oleh para pejabat yang bergelimang fasilitas.

Korupsi bukan karena kekurangan uang untuk diri atau keluarga akan tetapi karena keserakahan dan "mumpungisme". Mumpung sarana ada dan terbuka untuk dapat "mencuri". Cukup dengan tanda tangan atau sedikit lobi.

Pak Gubernur perlu introspeksi. Posisi tinggi selalu menjadi perhatian publik. Baik berprestasi atau cuma berprestise.

Tak perlu keluar keringat atau emosi berapologi atau  berargumentasi. Baiknya terima kritik, berterima kasih dan perbaiki. Beres kan..?

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya