Berita

Ilustrasi Ahok/RMOL

Politik

Sebelum Jadi Petinggi BUMN, Kelayakan Perilaku Ahok Harus Diuji

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 08:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi salah satu bos perusahaan BUMN menuai pro kontra.

Ada yang mendukung, tapi tak sedikit yang menolak. Bagi mereka yang menolak, masa lalu Ahok yang diindikasi tersandung sejumlah kasus hukum jadi penyebabnya.

Selain itu, status Ahok yang merupakan kader PDIP juga menjadi salah satu yang disorot.

Menurut pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Muhtar said secara normatif anggota partai boleh saja menduduki sebagai direksi BUMN sepanjang dirinya sebagai anggota biasa atau tidak sebagai pejabat partai.

"Hal itu karena dalam Pasal 25 UU 19/2003 tentang BUMN yang dilarang adalah rangkap jabatan, sedangkan Ahok di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hanyalah sebagai anggota biasa," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (17/11).

Muhtar menjelaskan ada poin penting dalam pasal 25 soal larangan anggota direksi memangku jabatan rangkap yang patut diketahui.

"Anggota direksi pada BUMN, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Swasta, dan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan," kata Muhtar.

"Jabatan struktural dan fungsional lainnya pada instansi/lembaga pemerintah pusat dan daerah; dan/atau Jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Meskipun demikian, Ahok juga tidak serta merta bisa langsung  menempati posisi direksi secara mudah karena dalam pasal 16 ayat (2) dan (3) UU 19/2003 untuk menduduki posisi direksi harus dilakukan dengan uji kelayakan dan kepatutan terlebih dulu.

"Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan karena seorang direksi harus mempunyai perilaku yang baik, " pungkasnya. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya