Berita

Roy Suryo telah terbebas dari tuduhan mengambil aset Kemenpora/RMOLJateng

Hukum

Mantan Menpora Bebas Dari Tuduhan, Begini Komentarnya

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 00:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tuduhan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, Roy Suryo, telah selesai. Hal ini diketahui setelah Kemenpora dan PN Jakarta Selatan mencabut gugatan perdatanya di PN Jakarta Selatan.

Dengan demikian, secara fakta dan hukum, Roy Suryo terbebas dari tuduhan telah membawa barang-barang (aset) milik Kemenpora.

Roy Suryo menuturkan, bahwa kasus tuduhan yang dinilainya sangat keji ini telah dicabut oleh pihak Kemenpora dan PN Jakarta Selatan menyatakan inckracht dengan Putusan No. 411/Pdt.G/2019/PN.Jak.Sel, yang bahkan mengharuskan Kemenpora membayar biaya perkara.


"Alhamdulillah, Gusti Allah SWT memang Tidak Sare. Saya orang yang tidak mau ramai yang nggak perlu, maka saat itu saya tanggapi saja melalui Sidang Perdata di PN Jakarta Pusat yang diajukan oleh Menpora saat itu," ucapnya kepada media.

Hanya saja Roy Suryo menyayangkan, kenapa tak satupun media yang memberitakan soal putusan tidak bersalah terhadap dirinya tersebut.

Padahal sebelumnya, pemberitaan soal tudingan dari Kemenpora terhadap dirinya sempat menjadi trending topic di berbagai media.

"Tampak semuanya diam seribu bahasa, sepertinya malu menelan ludah sendiri melihat fakta kasus tersebut yang memang berakhir. Makanya saya men-Twit bahwa mereka mungkin tidak pernah mau baca Fakta bahwa sesungguhnya itulah yang terjadi, sekali lagi Gusti Allah SWT Tidak Sare,” tegasnya, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Sebagai manusia biasa, Roy Suryo tetap meyakini dan percaya dengan kata bijak "Yang benar akan tetap benar”. Dan terbukti, kasus yang lebih besar justru menimpa kepada mereka yang saat itu terlibat membuat tuduhan keji terhadap dirinya.

"Saya sudah memaafkan semua pihak terkait kasus tersebut. Saya hanya mendoakan agar mereka diberi hidayah oleh Allah SWT saja,” pungkas politikus kelahiran Yogyakarta ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya