Berita

Telegram Kadiv Propam/Net

Presisi

Telegram Kadiv Propam, Anggota Dan Keluarga Polisi Dilarang Pamer Kemewahan

SABTU, 16 NOVEMBER 2019 | 15:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seluruh anggota Polri diperintahkan agar tidak mengumbar kemewahan baik di sosial media maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu tertuang dalam surat Telegram yang dikeluarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dengan nomor
ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM yang ditandatangi pada 15 November 2019.

Dalam aturan tersebut, seluruh anggota Polri diminta agar tidak mengunggah foto ataupun video di media sosial yang menunjukan gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Dalam aturan tersebut, seluruh anggota Polri diminta agar tidak mengunggah foto ataupun video di media sosial yang menunjukan gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

"Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (16/11).

Aturan ini, sambung Sigit, berlaku juga kepada anggota keluarga Polri.

Aturan ini dibuat sebagai rangkaian dari reformasi mental untuk menjauhi pelanggaran untuk mewujudkan Polri yang lebih dekat dan dicintai masyarakat.

"Agar anggota Polri senantiasa menjaga diri kemudian menempatkan diri dengan pola hidup sederhana baik di lingkungan intenal maupun pada kehidupan bermasyarakat," pungkas Sigit.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya