Berita

Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama/Net

Politik

Pemerintah Harus Sadar Mudaratnya Menunjuk Ahok

SABTU, 16 NOVEMBER 2019 | 03:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir harus benar-benar berpikir secara matang sebelum menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai salah satu bos perusahaan plat merah.

"Apapun jika menyangkut soal Ahok pasti masih menimbulkan pro dan kontra. Entah itu soal perceraiannya, atau sekarang terkait jabatan sebagai petinggi BUMN yang akan diberikan kepadanya," kata pengamat politik Igor Dirgantara kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).

Kompetensi mungkin saja dibutuhkan untuk pembenahan BUMN. Namun menurutnya, kementerian BUMN perlu menimbang untung ruginya meminang Ahok, terutama efek negatif yang mungkin bisa muncul dari pengangkatannya.


"Status sebagai mantan narapidana kasus penodaan agama bisa saja diabaikan karena terpenting bukanlah mantan narapidana korupsi. Namun beberapa kasus tindak korupsi sebenarnya juga pernah menyeretnya, seperti kasus RS Sumber Waras," paparnya.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah statusnya sebagai kader PDIP. Jika tak ingin menimbulkan conflict of interest, maka Ahok harus mundur sebagai kader partai sesuai dengan amanat UU BUMN 19/2003.

Keberlangsungan pemerintahan Jokowi-Maruf juga akan menjadi taruhan besar dalam penunjukan Ahok sebagai petinggi BUMN.

"Itu yang menjadi catatan. Masalahnya, Ahok kini masih dianggap menjadi sumber konflik bagi sebagian orang. Mudarat dari pengangkatannya harus jadi pertimbangan yang matang. Bukan soal pantas atau tidak, tetapi kegaduhan sangat penting dihindari demi lancarnya jalan pemerintahan Jokowi di periode kedua ini," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya