Berita

Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memasuki loby KPK/RMOL

Hukum

KPK Periksa Eks Menag Lukman Hakim Terkait Penyelenggaraan Haji Dan Gratifikasi

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 19:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, Lukman Hakim diperiksa untuk klarifikasi lanjutan terkait proses penyelidikan.

"Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan juga dugaan penerima gratifikasi," jelas Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).


Namun, Febri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi, ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menag Lukman Hakim mendatangi Gedung KPK pada Jumat (15/11) sekitar pukul 13.45 WIB. Lukman datang ke KPK hanya seorang diri dan langsung memasuki ruang penyidik.

Lukman Hakim sering dikaitkan dengan kasus yang dilakukan oleh Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin dan dari Muafaq Wirahadi sebesar Rp 91,4 juta. Perbuatan itu bertentangan dengan posisinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019 atau selaku penyelenggara negara.

Uang suap tersebut diterima Romy secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2019. KPK menduga perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pengangkatan jabatan Haris sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya