Berita

Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memasuki loby KPK/RMOL

Hukum

KPK Periksa Eks Menag Lukman Hakim Terkait Penyelenggaraan Haji Dan Gratifikasi

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 19:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, Lukman Hakim diperiksa untuk klarifikasi lanjutan terkait proses penyelidikan.

"Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan juga dugaan penerima gratifikasi," jelas Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

Namun, Febri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi, ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menag Lukman Hakim mendatangi Gedung KPK pada Jumat (15/11) sekitar pukul 13.45 WIB. Lukman datang ke KPK hanya seorang diri dan langsung memasuki ruang penyidik.

Lukman Hakim sering dikaitkan dengan kasus yang dilakukan oleh Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin dan dari Muafaq Wirahadi sebesar Rp 91,4 juta. Perbuatan itu bertentangan dengan posisinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019 atau selaku penyelenggara negara.

Uang suap tersebut diterima Romy secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2019. KPK menduga perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pengangkatan jabatan Haris sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya