Berita

Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memasuki loby KPK/RMOL

Hukum

KPK Periksa Eks Menag Lukman Hakim Terkait Penyelenggaraan Haji Dan Gratifikasi

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 19:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, Lukman Hakim diperiksa untuk klarifikasi lanjutan terkait proses penyelidikan.

"Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan juga dugaan penerima gratifikasi," jelas Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).


Namun, Febri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi, ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menag Lukman Hakim mendatangi Gedung KPK pada Jumat (15/11) sekitar pukul 13.45 WIB. Lukman datang ke KPK hanya seorang diri dan langsung memasuki ruang penyidik.

Lukman Hakim sering dikaitkan dengan kasus yang dilakukan oleh Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin dan dari Muafaq Wirahadi sebesar Rp 91,4 juta. Perbuatan itu bertentangan dengan posisinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019 atau selaku penyelenggara negara.

Uang suap tersebut diterima Romy secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2019. KPK menduga perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pengangkatan jabatan Haris sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya