Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Jubi KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Bos Hyundai Dan Direktur PT King Properti Ditetapkan Tersangka Suap Eks Bupati Cirebon

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 18:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung dan Direktur PT King Properti, Sutikno sebagai tersangka kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya.

"Dua orang tersangka ini diduga memberi hadiah atau janji kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon periode 2014 sampai 2019 terkait dengan perizinan," ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

Penyidik KPK menduga Herry Jung memberikan suap sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal senilai  Rp 10 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.


"Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat surat perintah kerja fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri, jadi seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp 10 miliar," ungkap Saut.

Selain itu kata Saut, Herry memberikan fee tersebut melalui seorang perantara secara tunai dan dilakukan secara bertahap.

Sedangkan tersangka Sutikwo diduga memberikan uang suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan izin PT King Properti. Pemberian uang disetorkan oleh Sutikno melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.

"Sutikno diduga membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon," kata Saut.

Penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut setelah penyidik KPK memeriksa sebanyak 32 orang saksi diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, pejabat di SKPD Kabupaten Cirebon serta dari pihak swasta.

Keduanya disangka telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya