Berita

Ilustrasi pengukuran gempa/Net

Nusantara

Alasan BMKG Tidak Lagi Pakai Satuan Skala Richter Sejak 2008

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sudah 11 tahun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak menggunakan satuan Skala Richter (SR) dan menggantinya dengan Magnitudo (M). Namun masih banyak pihak masih salah dalam menggunakan satuan tersebut.

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami (KBMG) BMKG, Daryono menjelaskan bahwa BMKG sudah tidak lagi memakai satuan SR untuk menghitung kekuatan gempa sejak 2008.

Dia menguraikan bahwa ada dua cara atau alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar gempa bumi yang terjadi, yaitu magnitudo dan intensitas.


Magnitudo mempresentasikan kekuatan gempa dari sumbernya akibat displacement atau perpindahan yang terjadi pada suatu luasan.

"Semakin luas dan semakin besar displacement-nya, maka semakin besar pula magnitudonya," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).

Sementara intensitas, menurutnya, mempresentasikan dampak gempa yang berupa derajat yang dirasakan oleh manusia atau derajat kerusakan akibat gempa bumi.

Sedangkan SR sendiri adalah satuan yang digunakan sebagai apresiasi terhadap penemu tipe magnitudo lokal (ML), yaitu Charles Richter. ML digunakan untuk mengukur kekuatan gempa-gempa yang terjadi di California dengan instrumen tertentu, yaitu Wood Anderson Seismograph.

Namun alat ini hanya dapat digunakan untuk gempa jarak dekat dengan sensor gempa kurang dari 100 km.

"Kemudian ML digunakan untuk daerah lainnya dengan instrumen yang berbeda seperti sensor broadband dengan mengadopsi fungsi instrumen respons dari sensor Wood Anderson. Sehingga kita bisa mengukur magnitudo ML untuk semua lokasi dan satuannya adalah SR," tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, tipe magnitudo gempa yang baru ditemukan, seperti mb, mB, Mw, Ms, dan lain sebagainya. Semuanya adalah tipe gempa yang berbeda, yang bisa dihitung dari tekanan hingga gelombang.

"Sehingga tipe magnitudo selain ML sudah tidak tepat lagi menggunakan satuan SR. Namun saat ini sistem processing gempa bumi sudah menyediakan berbagai tipe magnitudo tersebut," jelas Daryono.

Oleh karena itu, dalam penyebutan kekuatan gempa bumi, sekarang BMKG hanya menggunakan satuan M. Penulisannya adalah M 7,1 atau M= 7,1 untuk menggambarkan gempa berkekuatan magnitudo 7,1.

“Penggunaan tanda koma (,) sendiri dikhususkan untuk standar penulisan di Indonesia, sedangkan titik (.) untuk standard luar negeri,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya