Berita

Ilustrasi pengukuran gempa/Net

Nusantara

Alasan BMKG Tidak Lagi Pakai Satuan Skala Richter Sejak 2008

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sudah 11 tahun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak menggunakan satuan Skala Richter (SR) dan menggantinya dengan Magnitudo (M). Namun masih banyak pihak masih salah dalam menggunakan satuan tersebut.

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami (KBMG) BMKG, Daryono menjelaskan bahwa BMKG sudah tidak lagi memakai satuan SR untuk menghitung kekuatan gempa sejak 2008.

Dia menguraikan bahwa ada dua cara atau alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar gempa bumi yang terjadi, yaitu magnitudo dan intensitas.


Magnitudo mempresentasikan kekuatan gempa dari sumbernya akibat displacement atau perpindahan yang terjadi pada suatu luasan.

"Semakin luas dan semakin besar displacement-nya, maka semakin besar pula magnitudonya," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).

Sementara intensitas, menurutnya, mempresentasikan dampak gempa yang berupa derajat yang dirasakan oleh manusia atau derajat kerusakan akibat gempa bumi.

Sedangkan SR sendiri adalah satuan yang digunakan sebagai apresiasi terhadap penemu tipe magnitudo lokal (ML), yaitu Charles Richter. ML digunakan untuk mengukur kekuatan gempa-gempa yang terjadi di California dengan instrumen tertentu, yaitu Wood Anderson Seismograph.

Namun alat ini hanya dapat digunakan untuk gempa jarak dekat dengan sensor gempa kurang dari 100 km.

"Kemudian ML digunakan untuk daerah lainnya dengan instrumen yang berbeda seperti sensor broadband dengan mengadopsi fungsi instrumen respons dari sensor Wood Anderson. Sehingga kita bisa mengukur magnitudo ML untuk semua lokasi dan satuannya adalah SR," tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, tipe magnitudo gempa yang baru ditemukan, seperti mb, mB, Mw, Ms, dan lain sebagainya. Semuanya adalah tipe gempa yang berbeda, yang bisa dihitung dari tekanan hingga gelombang.

"Sehingga tipe magnitudo selain ML sudah tidak tepat lagi menggunakan satuan SR. Namun saat ini sistem processing gempa bumi sudah menyediakan berbagai tipe magnitudo tersebut," jelas Daryono.

Oleh karena itu, dalam penyebutan kekuatan gempa bumi, sekarang BMKG hanya menggunakan satuan M. Penulisannya adalah M 7,1 atau M= 7,1 untuk menggambarkan gempa berkekuatan magnitudo 7,1.

“Penggunaan tanda koma (,) sendiri dikhususkan untuk standar penulisan di Indonesia, sedangkan titik (.) untuk standard luar negeri,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya