Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/Net

Hukum

Sekjen DPR RI Dapat Giliran Dipanggil KPK Dalam Suap Izin Impor Bawang Putih

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 11:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan kasus suap izin impor bawang putih akhirnya sampai ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantara) terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/11).

Sebelumnya, IYD telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepadanya. Namun, gugatan tersebut ditolak seluruhnya oleh hakim tinggal Krisnugroho pada Selasa (12/11).

Diketahui, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus yang sama. Yakni asisten IYD, Mirawati Basri dan unsur swasta Elviyanto yang diduga penerima suap. Dua orang lagi sebagai pihak pemberi suap ialah Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar dari unsur swasta.

Penyidik KPK menduga Chandry meminjam uang kepada Zulfikar sebesar Rp 2,1 miliar untuk melunasi kesepakatan pembayaran fee senilai Rp 3,6 miliar kepada IYD, karena telah menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jumlah fee tersebut diketahui setelah ada kesepakatan saat pertemuan di antara para tersangka. Di mana, IYD akan mendapat commitment fee sebesar Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya