Berita

BPJS Kesehatan/Net

Nusantara

BPJS Nunggak Rp 40 Miliar Ke RSUD Kota Bandung

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 04:58 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) belum membayar Rp 40 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung.

Kepala UPT RSUD Kota Bandung, dr. Exsenveny Lalopua mengatakan, pembayaran BPJS di RSUD belum di klaim oleh Pemerintah sebesar Rp 40 miliar untuk bulan Mei-Oktober tahun 2019.

"Klaim BPJS yang sudah dibayar baru sampai bulan April, bulan Mei sampai sekarang belum. Katanya mau dibayar akhir bulan ini dan kurang lebih Rp 40 miliar," kata Exsenveny di Balaikota Bandung, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (14/11).


Meski begitu, RSUD tetap melayani pasien BPJS dengan maksimal.

"Kami saat ini mengelola anggaran fasilitas pelayanan mandiri. Alhamdulillah kami masih bisa bertahan sampai dengan Desember mendatang untuk pelayanan kesehatan," imbuhnya.

"Alhamdulillah sampai saat ini kami koordinasi BPKA dan semua terpantau, kami punya kas efisiensi yang bisa digunakan tapi tidak menurunkan mutu." lanjutnya.

Lebih jauh ia juga menegaskan, untuk pelayanan BPJS pihaknya akan terus mengoptimalkan salah satunya dengan mengatur akses tempat tidur yang ada.

Dia menjelaskan, saat ini tersedia 232 tempat tidur dengan pembagian, untuk kelas III ada 108,  kelas II tersedia 91 tempat tidur, kelas 1 disediakan 16 tempat tidur, ruang VIP 2 tempat tidur, ruang  VVIP 2 tempat tidur, ruang ICU dan ruang PICU  5 tempat tidur.

"Untuk kelas III sendiri sudah melebihi 30 perse, bahkan dengan adanya kenaikan tarif layanan BPJS dan dikhawatirkan adanya perpindahan kelas, kami sudah siap menambah dengan mengatur fasilitas yang ada," tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya