Berita

Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan/RMOL

Hukum

Wawan Akui Gelontorkan Dana Untuk Kampanye Bupati Serang Dan Pejabat Lainnya

JUMAT, 15 NOVEMBER 2019 | 00:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan mengakui telah menggelontorkan miliaran rupiah untuk membiayai kampanye ke sejumlah orang termasuk kakaknya, Ratu Tatu Chasanah yang saat ini menjabat sebagai Bupati Serang.

Hal tersebut diakui Wawan usai persidangan eksepsi atau pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Kamis malam (14/11).

Menurut Wawan, pemberian uang tersebut atas inisiatifnya pribadi sebagai Ketua Bendahara di Partai Golkar. Uang tersebut digunakan untuk menggerakkan partai untuk kampanye.

"Ya (memberikan modal) karena kan saya memang di partai kan sebagai bendahara Golkar, di relawan saya sebagai ketua RBB ya misalnya ya tentunya itu suatu kewajiban saya sebagai orang partai gitu kan kalau misalnya ada partai golkar mengusung calon, tentunya saya inisiatif saya untuk membantu, membantu misalnya menggerakkan relawan, membantu misalnya membuatkan alat media," ucap Wawan kepada Kantor Berita Politik RMOL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Bahkan, kata Wawan, Kakanya yakni Ratu Tatu tidak mengetahui uang yang ia bantu untuk memodalkan kampanye pada saat menjadi calon Bupati Serang.

"Bu Tatunya gak tahu gitu, karena itu inisiatif saya, inisiatif saya misalnya menggerakkan partai gitu, menggerakkan bentuk tim partai karena saya sebagai ketua sebagai bendahara Partai Golkar gitu kan itu kan kewajiban saya inisiatif saya gitu," ungkapnya.

Namun, Wawan mengaku jumlah uang yang ia berikan untuk modal kampanye kepada beberapa orang yang menjadi pejabat publik.

"Nilainya saya belum dari angkanya dari situ dasarnya saya belum tahu, cuma saya membantu tentunya karena saya sebagai kader partai dan itu suatu kewajiban buat saya untuk membantu. Bukan bu Tatu aja, contohnya misalnya ke persoalan Lebak dulu ya saya membantu, itu kan karena kewajiban saya sebagai kader partai gitu," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya