Berita

Bambang Susanto/Net

Politik

Bambang: Perlu Bolak-Balik Singapura 100 Minggu Untuk Tukarkan Uang Wiranto

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 13:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gugatan yang dilayangkan Wiranto membuat Bambang kaget. Wiranto menggugatnya sebesar Rp 44 miliar.
 
Dalam gugatannya, Wiranto meminta uang yang pernah dititipkan pada Bambang di 2009, dikembalikan utuh, plus bunga dan kerugian. Selain itu, Wiranto meminta uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 5 juta per hari apabila tidak melaksanakan putusan pengadilan. Sehingga total mencapai Rp 44,9 miliar.

Lewat pengacara, Bambang mengaku telah mengembalikan uang sebanyak 500 ribu dolar Amerika.


"Tahap pertama pengembalian titipan kami laksanakan dengan pengembalian tahap pertama sebesar 500 ribu dolar atau 675.000 dolar Singapura, ditransfer melalui Bank BNI cabang Gambir sesuai arahan utusan Bapak Wiranto," kata pengacara, Rabu (13/11).

Dengan begitu, maka, mulai 7 Juli 2015, titipan uang Wiranto di Bambang tersisa 1.288.500 dolar Singapura atau setara Rp 12 miliar. Bambang menyatakan mempunyai bukti transfer lewat Bank BNI cabang Gambir dan saksi.

"Di dalam perjanjian tidak ada batas waktu dan denda mengenai keterlambatan pengembalian, dan memang masih ada titipan yang belum mampu dikembalikan karena usaha mengalami kesulitan keuangan," ujar Bambang.

Uang cash itu dalam bentuk uang lembar pecahan 10 ribu dolar Singapura atau setara Rp 100 juta per lembarnya, diterima Bambang pada 2009. Masa edar uang kertas itu tahun 1997 hingga 2002. Karena sudah kadaluwarsa, uang itu tidak bisa dipakai lagi di pasaran.

Untuk mencairkan uang itu agar bisa dipakai lagi, Bambang harus puluhan kali ke Singapura untuk menukar uang kadaluwarsa itu. Sebab, WNA yang masuk ke Singapura dibatasi membawa uang cash, yaitu maksimal membawa uang cash 38 ribu dolar Singapura atau 4 lembar pecahan 10 ribu dolar Singapura.

"Saya bolak balik Singapura. Saya memerlukan banyak waktu untuk menukarkan menjadi 231 lembar, kurang lebih 100 minggu (2 tahun)," ujar Bambang, Kamis (14/11).

Setelah uang itu cair, kemudian diperuntukkan dalam bisnis trading baru bara. Pada 2015, Wiranto meminta uang yang dititipkannya dikembalikan. Pesan itu disampaikan oleh orang kepercayaan Wiranto.

Bambang yang saat itu juga sebagai Bendahara Umum Partai Hanura langsung menyanggupi. Apalagi Wiranto kala itu sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Bambang kemudian mengembalikan 675 ribu dolar Singapura lewat Bank BNI Menteng. Uang itu ditransfer ke orang kepercayaan Wiranto di sebuah Bank di Singapura.

Bambang tidak menyangka titipan uang itu akan menjadi gugatan di PN Jakarta Pusat.

"Sebagai warga negara, kami mempercayakan kepada putra-putri kita di dalam pengadilan. Saya yakin masih banyak yang berani menegakan keadilan. Kita harus percayakaan kepada mereka," ujar Bambang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya