Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Kronologi Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu Jaringan Jabodetabek

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 21:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar narkotika jenis Sabu lintas Jabodetabek di Perum Palm Residence, Medan Satria, Kota Bekasi pada Selasa (12/11) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu lintas Jabodetabek tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terjadi transaksi sabu di sekitar Kota Bekasi.

Berkat informasi tersebut, penyidik Dit Resnarkoba telah mengetahui ciri-ciri pelaku peredaran narkoba. Selanjutnya, Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya membentuk tim dan melakukan observasi.

Penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka SA sedang melakukan olahraga di daerah Kota Bekasi. Polisi terus mengintai hingga ke kediaman tersangka di Perum Palm Residence, Harapan Mulia, Medan Satria, Kota Bekasi.

"Terus kemudian kita tungguin kemudian sekitar jam 17.00 WIB kebetulan tersangka yang menjadi target pulang ke rumahnya di daerah Perum Palm Residence disana. Setelah masuk kerumah kemudian tim melakukan penangkapan di sana," ucap Kombes Argo Yuwono di dampingi Kasubdit 1 Dit Resnarkoba PMJ, AKBP Ahmad Fanani di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11).

Selain menangkap tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan dengan melibatkan Satpam dan Ketua RW setempat untuk menjadi saksi saat melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan kita menemukan beberapa barang bukti ya, ada juga sabunya 112 gram, kemudian juga ada timbangan, kemudian juga ada klip-klip plastik banyak sekali yang besar maupun yang kecil ada, kemudian juga ada pengukur untuk mengambil Sabu, kemudian ada beberapa HP kemudian ada amplop," jelas Argo.

Selanjutnya, penyidik melakukan interogasi untuk mengetahui asal barang haram tersebut. Tersangka SA mengaku barang haram tersebut berasal dari tersangka P.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke daerah Pulogadung, Jakarta Timur untuk menangkap tersangka P.

"Dari Bekasi penyidik mengkeler tersangka SA ini sampai ke Pulogadung, katanya nongkrongnya di terminal. Setelah kita cek kembali ternyata tersangka bilang bukan di sini pak, ternyata di tempat lain gitu," katanya.

Polisi terus dikerjain oleh tersangka dengan mendatangi beberapa tempat di sekitaran Jakarta dan Bekasi yang tidak ditemukan keberadaan tersangka P.

Pada saat itu, tersangka SA berusaha merebut senjata api milik petugas dan berusaha melarikan diri. Namun, dengan respon cepat petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak SA.

"Tersangka berusaha merebut senjata daripada anggota. Sehingga kan tidak sendirian anggota ini dan kemudian kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah kita lakukan pertolongan kita bawa ke RS Kramat Jati dan kemudian menurut keterangan dokter kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Dari hasil interogasi, barang haram tersebut didapat dari tersangka P. Tersangka SA mengaku sudah sering mendapatkan barang haram tersebut untuk diedarkan di daerah Jabodetabek.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilogram ya dari tersangka P yang DPO ini. Setelah kita interogasi kembali bahwa setengah kilogram ini sudah di edarkan sudah dijual. Dan kemudian sisanya tadi 112 gram," ungkap Argo.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali mendapatkan barang daripada tersangka P yang DPO, kadang dapat setengah kilogram, dapat 1 kilogram dapat 750 gram ya terus kemudian di sebarkan di Jabodetabek," sambungnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 112 Gram, dua unit timbangan, plastik klip ukuran besar 50 lembar dan Kecil 20 lembar, amplop kosong 10 lembar, sendok plastik 1 buah, tiga unit Handphone, pasporr dan identitas pelaku.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya