Berita

Foto:Net

Publika

Bom Bunuh Diri, Gagalnya Intelijen Deteksi Dini Dan Kelalaian Polrestabes Medan Jaga Markas

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 17:59 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Beberapa hari yang lalu, setelah saya membaca berita bahwa Kementerian Dalam Negeri akan menggelar acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) 2019 di kawasan Sentul, saya katakan kepada sejumlah rekan wartawan dan sahabat bahwa Indonesia dalam situasi gawat darurat.

Mengapa saya mengatakan Indonesia dalam situasi gawat darurat bila acara Rakornas di Sentul ini diadakan?

Sebab melalui acara ini, Kemendagri mengundang Gubernur, Kapolda, Pangdam dan seluruh jajaran Forkopimda dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.


Jadi hari ini, di semua provinsi di Indonesia, tidak ada Gubernurnya, tidak ada Kapoldanya, tidak ada Pangdamnya, tidak ada jajaran Forkopimdanya.

Semua dikumpulkan di Sentul.

Lalu apa yang terjadi?

Tepat jam 08.45 pagi hari ini, Rabu 12 November 2019, meledak bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan.

Jangankan teroris.

Saya sebagai wartawan pun, sudah langsung "tak enak hati" ketika membaca informasi bahwa Kemendagri akan mengumpulkan semua jajaran Forkopimda seluruh Indonesia untuk wajib datang ke Jakarta, tepatnya ke Sentul.

Sebab acara Rakornas di Sentul ini, sudah diberitakan di media-media nasional, termasuk diberitakan di medsos, sejak lima hari lalu.

Tentang bom bunuh diri tadi pagi, Badan Intelijen Negara (BIN), lalu yang paling utama adalah Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam Polri/BIK), sama-sama tumpul dan gagal melaksanakan tugas penting mereka melakukan deteksi dan cegah dini.

BIN berulang kali gagal dan tak mampu mendeteksi serangan-serangan teroris sejak peristiwa Bom Kampung Melayu, Penyanderaan Mako Brimob Kelapa Dua, serangan bom di sejumlah gereja di Surabaya dan serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya setahun yang lalu.

Termasuk serangan teroris lewat penikaman kepada Menko Polhukkam Wiranto bulan lalu.

Secara khusus, perlu diingat kembali tentang peristiwa peledakan bom bunuh diri di gerbang masuk atau pos penjagaan Mapolrestabes Surabaya pada bulan Mei 2018 silam.

Polda Sumut dan Polrestabes Medan, tak belajar dari pengalaman tentang pentingnya kewaspadaan tinggi mengantisipasi serangan teroris seperti yang terjadi Markas Polrestabes Surabaya pada bulan Mei 2018.

Polrestabes Medan, bukannya malu karena gagal menjaga markas mereka sendiri.

Mereka malah terlihat over acting.

Sebab, pasca serangan bom bunuh diri tadi pagi, dalam hitungan jam sejumlah besar polisi tampak menyebar-luarkan informasi dan video di media media dan di medsos, saat serombongan besar polisi menggelandang ibu dan orangtua terduga teroris bom bunuh diri tadi pagi di Polrestabes Medan, untuk dibawa ke kantor polisi.

Ingatlah, ada asas praduga tidak bersalah.

Tidak tepat jika satu keluarga terduga teroris itu, termasuk anak di bawah umur dalam keluarga itu, divideokan, lalu disebarkan di media dan di medsos saat digelandang ke kantor polisi.

Jadi singkat kata, hari ini Indonesia harusnya memang menerapkan siaga satu karena semua jajaran Forkopimda dikumpulkan di Sentul oleh Kemendagri untuk sebuah Rakornas.

Tidak ada pimpinan di 34 provinsi pada hari ini, baik itu Gubernur, Kapolda, Pangdam dan jajaran Muspidanya karena diundang Mendagri Tito Karnavian.

Bayangkan berhari-hari ini, mereka menginap di Jakarta untuk kepatuhan menghadiri sebuah Rakornas.

Kalau Kemendagri mau menggelar Rakornas, cukup para Gubernur se-Indonesia saja diundang ke Jakarta.

Jangan diwajibkan memboyong Forkopimda atau Muspida setempat, termasuk Pangdam dan Kapolda.

Sebab mereka harus mengamankan daerah mereka masing-masing.

Jadi, kesimpulannya adalah BIN dan Intelkam Polri, gagal total melaksanakan tugas mereka melakukan deteksi dan cegah dini.

Lalu, bom bunuh diri tadi pagi, juga menunjukkan kelalaian yang sangat fatal dari Polrestabes Medan dalam menjaga markas mereka.

Padahal, tahun 2018 lalu, bom bunuh diri seperti ini sudah pernah terjadi di Polrestabes Surabaya.

Belajarlah dari Polda Metro Jaya.

Pasca peledakan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Surabaya pada tahun 2018 lalu, pengamanan di Mapolda Metro Jaya tetap sangat ketat dan selalu waspada.

Tidak pernah di izinkan ojek online masuk dari dua pintu masuk yang ada di Mapolda Metro Jaya.

Kebijakan Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya yaitu Irjen Pol Idham Azis (kini jadi Kapolri), tentang pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjaga markas pasca ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya tahun lalu, sampai saat ini kebijakan itu tetap dilanjutkan oleh Kapolda Metro Jaya saat ini yaitu Irjen Pol Gatot Eddy Pramono sepanjang 10 bulan memimpin Polda Metro Jaya.

Sebab, pengalaman adalah guru yang terbaik.

Kejadian di Mapolrestabes Surabaya tahun lalu, sudah harus jadi acuan tentang pentingnya kesiapsiagaan menjaga markas 24 jam setiap hari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya