Berita

Ratu Tatu Chasanah/Net

Nusantara

Jadi Bupati Dibiayai Hasil Cuci Uang Wawan, Kini Ratu Tatu Dibidik Kejaksaan?

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pernah muncul dalam surat dakwaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Diketahui, Wawan juga merupakan adik kandung Ratu Tatu Chasanah dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang saat ini menjalani pidana.

Dalam salinan surat dakwaan Wawan Nomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Ratu Tatu disebut dibiayai sekitar Rp 4,5 miliar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang.


"Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk Pilkada Kabupaten Serang sebesar Rp 4.540.108.000,00 dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," begitu isi petikan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK Titto Jaelani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu (31/10).

Jaksa juga menyebut Wawan bersama kakaknya Ratu Atut Chosiyah mengatur sejumlah proyek di wilayah Provinsi Banten agar dikerjakan oleh sejumlah perusahaan milik Wawan.

"Melakukan pengaturan proyek-proyek yang ada di wilayah Provinsi Banten agar proyek-proyek tersebut didapatkan oleh Terdakwa melalui perusahaan miliknya diantaranya PT. BPP, PT. BWU, PT. PPJ maupun PT. CMI dan perusahaan yang berafiliasi dengan Terdakwa serta proyek pengadaan tanah di lingkungan Provinsi Banten," lanjut isi dakwaan Wawan.

Wawan didakwa melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lebih dari Rp 500 miliar. Suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu disebut melakukan pencucian uang dalam kurun waktu 2005-2010 dan 2010-2019.

Wawan yang diduga telah mencuci uang hasil korupsinya itu sebagian digunakan untuk kepentingan politik keluarganya. Salah satunya Bupati Serang yang juga kakak kandungnya Ratu Tatu Chasanah.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ratu Tatu juga disebut-sebut masih memiliki sejumlah kasus di Serang. Dia seolah tidak kapok akan kasus yang mendera kakak dan adiknya itu.

Ratu Tatu ditengarai tengah dibidik pihak Kejaksaan Serang atas dugaan penggelapan dana perusahaan daerah PT Serang Berkah Mandiri sebesar Rp 2,958 miliar.

Masih dari kabar yang tersiar, Ratu Tatu disebut telah memerintahkan direktur BUMD untuk mendirikan anak perusahaan dalam rangka mengembangkan sektor holtikultura diantaranya penanaman Jagung untuk pakan ternak.

Setelah melalui berbagai penolakan yang dilakukan oleh direktur BUMD, Ratu Tatu mendirikan anak perusahaan BUMD bernama PT Agro Serang Berkah.

Kemudian, perusahaan itu dijalankan oleh para kroninya dengan penyertaan saham kosong. Seluruh pembiayaan kegiatan menggunakan dana BUMD sebesar Rp 2,958 miliar.

Menurut orang PT Agro Serang Berkah dana tersebut diperuntukan pembelian lahan, renovasi pabrik, peralatan pabrik dan operasional. Namun penggunaan dana tersebut tanpa persetujuan dewan komisaris dan tidak ada laporan keuangan sampai saat ini.

Akibat dari buruknya pengelolaan dana oleh anak perusahaan BUMD tersebut, DPRD Serang telah menghentikan kucuran dana kepada BUMD.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya