Berita

Wiranto/Net

Politik

Bambang Sujagad: Dua Bundel Uang Wiranto Tidak Jelas Asalnya Dan Sudah Kadaluarsa

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Bambang Sujagad Susanto, akhirnya bicara soal gugatan atas dirinya yang dilayangkan bekas atasannya, Wiranto.

Bambang membeberkan uang yang dititipkan kepadanya ternyata sudah kadaluwarsa atau tidak berlaku lagi.

"Maaf, saya belum pernah utang uang sama beliau. Beliau yang punya kepentingan untuk menitipkan uang dolar Singapura (yang tidak laku), kepada saya untuk ditukar agar laku dipakai. Saya tidak menerima imbalan jasa, semata-mata saya lakukan karena kepatuhan saya sebagai bendahara umum," kata Bambang dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (12/11).


Wiranto menyerahkan dua bundel uang masih dalam bungkusan plastik (belum pernah dibuka) kepada Bambang pada 17 November 2009.

Satu amplop uang berisi 31 lembar. Setiap lembarnya pecahan 10 ribu dolar Singapura atau Rp 100 juta per lembar. Total 2.310.000 dolar Singapura. Bambang diminta menandatangani satu lembar kwitansi.

"Seminggu kemudian dipanggil lagi, disodori satu lembar kertas untuk ditandatangani. Kertas tersebut isinya perjanjian penitipan uang yang telah dibuat oleh Pak Wiranto," ujar Bambang lewat kuasa hukumnya, Durapati Sinulingga, Selasa (12/11).

Namun, uang tersebut tidak diterima atau tidak dapat ditukarkan di Bank Singapore karena tidak jelas asal-usulnya. Lembaran pecahan uang itu sudah kadaluwarsa masa edarnya yaitu tahun 1997-2002.

Agar uang tersebut bisa cair, "Satu- satunya cara uang tersebut dijual atau tukarkan di pasar uang Singapura," tegas Bambang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya