Berita

Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton: Pengadaan Langsung Di Kejagung Boleh, Tapi Harus Akuntabel

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR tengah memantau enam proyek pengadaan barang dengan nilai Rp 899,5 miliar yang digarap pihak swasta tanpa proses tender atau lelang di internal Kejaksaan Agung.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menyebutkan secara prinsip penunjukan langsung memang diperbolehkan dalam hal pengadaan barang-barang khusus.

Tetapi, dia mengingatkan kepada kejaksaan dalam penunjukan langsung itu ada aspek akuntabilitas dan kredibilitas yang harus dikedepankan.


"Meskipun (penunjukan langsung) diperbolehkan, jangan mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan kredibilitas," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/11).

Dijelaskan politisi PDIP itu, akuntabilitas berkait dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk peralatan yang diadakan.

"Kemudian dalam sisi kredibilitas perusahaan yang ikut sebagai mitra pengadaan kejaksaan," kata politisi PDIP itu.

Masinton mengungkapkan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung untuk menggarap enam proyek tersebut beralamat di sebuah ruko di bilangan Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri, menurutnya, ruko tersebut ternyata sudah kosong.

"Kantor perusahaan yang mendapat tender itu ada yang beralamat di ruko, tapi sudah kosong dan ada juga di apartemen hunian Citywalk," katanya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya