Berita

Ilustrasi duka pemilu karena KPPS Sukabumi tak dapat santunan/Net

Nusantara

Petugas KPPS Tak Dapat Santunan, JPPR: Jangan Terlalu Prosedural Lah

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 01:53 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak membuat aturan baku terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia.

Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Nasional Seknas JPPR, Alwan Ola Riantoby. Hal ini diungkapkan Alwan terkait kematian seorang petugas KPPS di Sukabumi, Jawa Barat, yang tidak mendapatkan santunan dari KPU karena alasan administratif.

"Kalau terkait petugas KPPS yang meninggal dunia, lalu berhak atau tidak mendapat santunan, kategori mana yang mendapatkan tunjangan atau tidak. Memang itu debatebel ya. Debatebel itu dalam arti, apakah dia meninggal pada saat menjalankan tugas. Atau meninggal setelah menjalankan tugas," kata Alwan kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Selasa (12/11).


Menurut Alwan, kasuistik petugas KPPS meninggal dunia di Sukabumi bila memang meninggal karena rentetan dari sakit saat menjalankan tugas pemilu, petugas tersebut wajib mendapatkan santunan.

"Meskipun sudah lewat dari ketetapan. Karena rentetan beliau sakit dari saat menjalankan tugas. Memang pendekatannya jangan pendekatan prosedural terus KPU itu," tegas Alwan.

Alwan menambahkan, petugas KPPS itu seharusnya mendapat santunan meski masa jabatan petugas KPPS-nya sudah selesai sementara korban meninggal bukan pada masa kerja.

"Tidak serta merta mengatakan bahwa, dia tidak layak mendapatkan santunan karena meninggal lewat tanggal yang ditentukan," tegasnya.

Lebih lanjut Awlwan mengatakan, harus ada pendekatan manusiawi terhadap keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Karena, walau tidak mendapatkan santunan dari KPU tetapi keluarga petugas KPPS yang meninggal harus didatangi. Lalu memberikan penjelasan kepada keluarganya.

"Santunan dalam bentuk materi tidak mereka dapatkan tapi santunan secara moril kan mereka dapatkan. Apapun yang terjadi almarhum sudah menjadi bagian dari pahlawan di pemilu kemarin," sesalnya.

Alwan menyatakan, JPPR dari awal selalu menekankan ke KPU bahwa urusan KPPS meninggal dunia jangan menggunakan pendekatan prosedural. KPU jangan terlalu prosedural dalam memberikan santunan. Karena santunan ini adalah sisi kemanusian terhadap sesama penyelenggara.

"Memang KPU punya standar operasional untuk memberikan santunan. Tetapi perlu di telaah juga. Apakah memang dia sakit, lalu kemudian meninggalnya di akhir masa jabatan," tegasnya.

"Jangan terlalu prosedural, jangan terlalu birokratis juga. Aturan itu jangan baku. Harus ada pendekatan kemanusiaannya," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya