Berita

Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah/Net

Hukum

KPK Cegah Walikota Dumai Zulkifli Adnan Ke Luar Negeri

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 15:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencekalan ke luar negeri untuk Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Dalam proses penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) penerimaan gratifikasi oleh Walikota ZAS, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/11).

Pencekalan ke luar negeri tersebut dilakukan sejak Jumat kemarin (8/11) hingga enam bulan ke depan.

Zulkifli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Zulkifli diduga menyuap pejabat Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo dan koleganya sebesar Rp 550 juta.

Suap tersebut diduga terkait pengurusan anggaran DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 Dumai. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan 2018.

KPK sebelumnya terlebih dahulu menjerat eks anggota Komisi XI DPR, Amin Santono, Eka Kamaluddin, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo dan kontraktor Ahmad Ghiast. Mereka telah divonis bersalah Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada perkara kedua, Zulkifli diduga menerima ‎gratifikasi sebesar Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya