Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DKPP Desak Pembentukan Badan Peradilan Pemilu

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad menyayangkan minimnya desakan dari insan kepemiluan tentang wacana Badan Peradilan Pemilu.

Hal ini diungkapkan Muhammad ketika menjadi narasumber dalam "Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Pendidikan Tata Kelola Pemilu" yang diadakan oleh Bawaslu RI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (11/10).

Menurut Muhammad, wacana Badan Peradilan Pemilu ini sudah secara terbuka dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan bernomor 97/PUU-XI/2013.


Putusan yang dikeluarkan pada 2013 silam ini menginstruksikan agar negara segera membentuk Badan Peradilan Khusus Pemilu.

Dia menambahkan, putusan MK sudah seharusnya disambut dengan positif oleh insan kepemiluan, baik lembaga penyelenggara Pemilu maupun LSM yang bergerak di bidang Pemilu.

"MK secara formal sudah menyampaikan itu, kemudian itu sudah disuarakan dalam berbagai forum. Sayangnya ini belum menyambut, KPU, Bawaslu dan NGO juga belum menyambut," kata Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini dikutip dari DKPP.go.id, Selasa (12/11).

Sebagaimana diketahui, proses penegakan hukum terkait Pemilu masih dikelola oleh sejumlah pihak, seperti Mahkamah Agung (MA), PTUN, Bawaslu hingga MK.

Menurut Muhammad, lembaga yang menangani penegakan hukum Pemilu terlampau banyak sehingga ia pun sepakat dengan putusan MK agar dibentuk Badan Peradilan Pemilu.

"Hadirnya badan peradilan pemilu ini sudah merupakan suatu kebutuhan dan sifatnya mendesak," tegas Muhammad.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya