Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DKPP Desak Pembentukan Badan Peradilan Pemilu

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad menyayangkan minimnya desakan dari insan kepemiluan tentang wacana Badan Peradilan Pemilu.

Hal ini diungkapkan Muhammad ketika menjadi narasumber dalam "Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Pendidikan Tata Kelola Pemilu" yang diadakan oleh Bawaslu RI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (11/10).

Menurut Muhammad, wacana Badan Peradilan Pemilu ini sudah secara terbuka dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan bernomor 97/PUU-XI/2013.


Putusan yang dikeluarkan pada 2013 silam ini menginstruksikan agar negara segera membentuk Badan Peradilan Khusus Pemilu.

Dia menambahkan, putusan MK sudah seharusnya disambut dengan positif oleh insan kepemiluan, baik lembaga penyelenggara Pemilu maupun LSM yang bergerak di bidang Pemilu.

"MK secara formal sudah menyampaikan itu, kemudian itu sudah disuarakan dalam berbagai forum. Sayangnya ini belum menyambut, KPU, Bawaslu dan NGO juga belum menyambut," kata Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini dikutip dari DKPP.go.id, Selasa (12/11).

Sebagaimana diketahui, proses penegakan hukum terkait Pemilu masih dikelola oleh sejumlah pihak, seperti Mahkamah Agung (MA), PTUN, Bawaslu hingga MK.

Menurut Muhammad, lembaga yang menangani penegakan hukum Pemilu terlampau banyak sehingga ia pun sepakat dengan putusan MK agar dibentuk Badan Peradilan Pemilu.

"Hadirnya badan peradilan pemilu ini sudah merupakan suatu kebutuhan dan sifatnya mendesak," tegas Muhammad.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya