Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DKPP Desak Pembentukan Badan Peradilan Pemilu

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad menyayangkan minimnya desakan dari insan kepemiluan tentang wacana Badan Peradilan Pemilu.

Hal ini diungkapkan Muhammad ketika menjadi narasumber dalam "Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Pendidikan Tata Kelola Pemilu" yang diadakan oleh Bawaslu RI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (11/10).

Menurut Muhammad, wacana Badan Peradilan Pemilu ini sudah secara terbuka dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan bernomor 97/PUU-XI/2013.


Putusan yang dikeluarkan pada 2013 silam ini menginstruksikan agar negara segera membentuk Badan Peradilan Khusus Pemilu.

Dia menambahkan, putusan MK sudah seharusnya disambut dengan positif oleh insan kepemiluan, baik lembaga penyelenggara Pemilu maupun LSM yang bergerak di bidang Pemilu.

"MK secara formal sudah menyampaikan itu, kemudian itu sudah disuarakan dalam berbagai forum. Sayangnya ini belum menyambut, KPU, Bawaslu dan NGO juga belum menyambut," kata Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini dikutip dari DKPP.go.id, Selasa (12/11).

Sebagaimana diketahui, proses penegakan hukum terkait Pemilu masih dikelola oleh sejumlah pihak, seperti Mahkamah Agung (MA), PTUN, Bawaslu hingga MK.

Menurut Muhammad, lembaga yang menangani penegakan hukum Pemilu terlampau banyak sehingga ia pun sepakat dengan putusan MK agar dibentuk Badan Peradilan Pemilu.

"Hadirnya badan peradilan pemilu ini sudah merupakan suatu kebutuhan dan sifatnya mendesak," tegas Muhammad.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya