Berita

Ilustrasi penumpang di Bandara KLIA/Net

Dunia

Tak Mampu Penuhi Standar, FAA Turunkan Peringkat Keselamatan Udara Malaysia

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) telah menurunkan satu peringkat keselamatan udara Malaysia.

Pengumuman ini dilakukan pada Senin (11/11), setelah FAA mengaudit Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). FAA menemukan CAAM tidak bisa memenuhi standar keselamatan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Alhasil, peringkat Penilaian Keselamatan Penerbangan Internasional (IASA) Malaysia yang berada di Kategori 1 sejak 2003 terpaksa turun menjadi Kategori 2, seperti dimuat dalam Aerotime.


Berdasar hasil audit, FAA menganggap otoritas penerbangan Malaysia tidak mampu memenuhi standar keselamatan. Termasuk keahlian teknis, personel yang terlatih juga prosedur pencatatan atau inspeksi.

Kesimpulan ini diambil oleh FAA yang melakukan audit pada April 2019 dan mempresentasikan temuannya kepada otoritas Malaysia untuk diskusi pada Juli 2019.

Dengan adanya peringkat baru ini, maskapai di Malaysia tidak akan diizinkan membuat rute baru ke Amerika Serikat. Namun, mereka diizinkan untuk melanjutkan penerbangan yang ada, dengan syarat di bawah pengawasan ketat FAA.

Sementara itu, hingga saat ini hanya anak perusahaan AirAsia, AirAsia X, yang dapat mengoperasikan penerbangan ke AS. AirAsia X punya rute dari Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) ke Honolulu (HNL) melalui Osaka, Jepang (KIX).

Tidak hanya itu, dengan peringkat baru yang disandingnya ini, kemungkinan Malaysia akan mendapatkan kesulitan dalam berkerja sama dengan American Airlines.

Selain Malaysia, negara-negara lain yang memiliki peringkat IASA Kategori 2 di antaranya Bangladesh, Kosta Rika, Curacao, Ghana, dan Thailand.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya