Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

BTN Masuk Dalam Daftar Indeks SRI-KEHATI

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 20:08 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. masuk dalam daftar Indeks SRI-KEHATI periode November 2019-April 2020.

Indeks SRI-KEHATI adalah daftar perusahaan yang dinilai memiliki komitmen untuk melakukan upaya pengelolaan manajemen berkelanjutan. Masuknya emiten berkode saham BBTN ini sejalan dengan komitmen BTN menerapkan bisnis berkelanjutan.

Direktur Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu mengatakan perseroan telah lama berfokus menerapkan pengelolaan bisnis berkelanjutan dan kian mantap menerapkan kebijakan tersebut. Terpilihnya perseroan masuk daftar indeks tersebut, akan kian memacu semangat manajemen untuk berinovasi dalam penerapan bisnis berkelanjutan.

"Hingga 2023 mendatang, kami membidik menjadi bank terdepan dalam sektor perumahan dan mitra keluarga terpercaya dengan menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan," jelas Nixon di Jakarta, Senin (11/11).

Nixon memaparkan, dalam lima tahun penerapan keuangan berkelanjutan, perseroan bakal menggelar berbagai inovasi di berbagai lini. Secara internal, Bank BTN terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berorientasi pada keuangan berkelanjutan.

Bank spesialis kredit perumahan ini juga akan kian gencar memperkuat komunikasi dan sosialisasi terkait keuangan berkelanjutan.

Nixon menjelaskan perseroan juga akan mulai mengimplementasikan konsep green office dan  terus melanjutkan digitalisasi proses dan operasi bisnis.

"Dalam lima tahun mendatang, kami membidik akan meluncurkan green lending, layanan perbankan ramah disabilitas, termasuk menghadirkan kartu kredit terkait lingkungan dan sosial bagi para nasabah kami," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos dalam keterangan tertulisnya mengatakan, masuknya Bank BTN dalam indeks tersebut menunjukkan perseroan memiliki komitmen untuk melakukan upaya pengelolaan manajemen berkelanjutan. Upaya tersebut terlihat dari aktivitas Bank BTN yang peduli terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Indeks SRI-KEHATI merupakan daftar perusahaan yang memiliki komitmen untuk melakukan upaya pengelolaan manajemen berkelanjutan yang peduli terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Indeks yang diluncurkan pada 8 Juni 2009 tersebut diluncurkan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dengan menggandeng PT Bursa Efek Indonesia. Menurut Riki, indeks ini menjadi salah satu indikator penting dalam perbaikan pelestarian lingkungan.

Dikatakan Riki, hadirnya indeks tersebut juga bertujuan menjadi penunjang pembangunan Indonesia berkelanjutan agar dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha di Indonesia.

"Kami mengharapkan perusahaan dapat mempertahankan komitmen tersebut dan melakukan upaya-upaya peningkatan pengelolaan manajemen berkelanjutan yang peduli terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik," tandas Riki.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya