Berita

TNI gagalkan penyelundupan tanduk rusa/Puspen TNI

Nusantara

Gelapkan Tanduk Rusa Dan Gelembung Ikan, Seorang Pria Diciduk Prajurit TNI

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 00:33 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Personel Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas RI-PNG) berhasil mengamankan barang-barang ilegal.

Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, barang yang diamankan merupakan gelembung ikan kakap putih, tanduk rusa dan sepasang kulit kaki Kasuari.

"Itu diselundupkan dari negara Papua Nugini ke Indonesia melalui Sungai Warma, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua," kata Rizky di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Minggu (10/11).


Rizky menambahkan, pengungkapan ini berawal saat personel melakukan patroli keamanan pada Sabtu (9/11). Saat itu, Danpos Kaliwanggo Kapten Inf Adik Sunarto memerintahkan delapan personel Pos Kaliwanggo yang dipimpin oleh Sertu Ramdhan untuk melaksanakan patroli rutin dengan rute di pinggiran dan sekitar sungai Warma.

Ada seorang yang mencurigakan di pinggir sungai Warma. Pria tersebut berinisial GN (43) warga Binaloka, Semanggi, Merauke. Saat diperiksa, ternyata orang itu membawa barang ilegal tersebut.

"Gelembung ikan kakap putih seberat 2,9 kilogram, tanduk rusa seberat 2 kilogram dan sepasang kulit kaki Kasuari," tuturnya.

Lebih lanjut Rizky mengatakan, saat dimintai keterangan, saudara GN mengakui barang tersebut dibelinya dari negara Papua Nugini tanpa surat ijin melalui jalur tikus, dan akan dijual lagi di Merauke.

"Hasil tangkapan tersebut segera dilaporkan kepada Kolakops Korem 174/ATW, kemudian diserahkan ke Stasiun Karantina Pertanian dan Stasiun Karantina Ikan Merauke Wilker Sota guna diproses lebih lanjut," tutupnya.

Perlu diketahui bahwa gelembung ikan dan tanduk rusa merupakan komoditi yang membawa keuntungan besar bagi para penjualnya dan permintaan pasar internasional yang tinggi, harga perkilonya mencapai puluhan juta rupiah.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya