Berita

Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Lahirkan Gelora, Fahri Hamzah Ingin Bantah Teori Bikin Partai Harus Dengan Dana Besar

MINGGU, 10 NOVEMBER 2019 | 17:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fahri Hamzah melaksanakan syukuran Partai Gelombang Rakyat (Gelora) bersama sejumlah tokoh di Restoran Upnormal, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Minggu (10/11).

Partai yang baru seumur jagung tersebut didirikan oleh beberapa orang eks petinggi PKS, salah satunya Anis Matta dan Fahri Hamzah. Muncul pertanyaan dari mana dana yang didapat para politikus tersebut untuk membangun partai baru.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyampaikan, untuk acara syukuran di Upnormal hari ini, berasal dari dana relawan yang menyumbang untuk syukuran partai.


“Untuk acara kafe ini enggak seberapa, acara di hotel enggak seberapa, kita punya tradisi voluntary yang luar biasa, terus terang kami mau bantah asumsi lama soal politik, politik itu harus ada cukong, ini enggak ada,” ungkap Fahri di Kemang, Minggu (10/11).

Dengan adanya Partai Gelora, Fahri dkk ingin membantah mengenai asumsi lama soal politik yang mengharuskan memiliki mahar besar untuk berdiri.

“Itu adalah pasar ide. Ini yang penting ide dulu udah ada, gimana artikulasi masyarakat tersampaikan yang penting idenya dulu apa, mampu nggak anda artikulasikan keadaan masyarakat yang memungkinkan partai ini dipilih dan digandrungi oleh masyarkat,” tambahnya.

Mengenai penyandang dana partai politik, Fahri mengatakan dana yang dikumpulkan sesuai dengan undang-undang.

“Itu dia yang mau kami bantah karena kita menganggap bahwa dana itu sudah ada UU-nya dan kita mengumpulkan dana sesuai UU. Jadi teori kalau anda nggak kaya enggak bisa bisa bikin partai, itu menurut saya kita bantah itu. Jadi kita harus kembangan terlebih dahulu idenya itu apa,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya