Berita

Lula da Silva disambut para pendukungnya/Reuters

Dunia

Bebas Dari Penjara, Eks Presiden Brasil Lula da Silva Bawa Energi Baru Bagi Kubu Kiri

MINGGU, 10 NOVEMBER 2019 | 09:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan pemimpin Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menjadi momok baru bagi Presiden Brasil Jair Bolsonaro. Betapa tidak, baru selang sehari setelah dibebaskan dari penjara, Lula segera lantang menyuarakan kritik atas kebijakan Bolsonaro yang dia anggap memiskinkan pekerja Brasil.

Di hadapan para pendukungnya, dia menegaskan janjinya untuk menyatukan kubu kiri demi memenangkan pemilu 2022 mendatang dan menggantikan pemerintahan Bolsonaro.

Dalam pidato selama 45 menit, Lula yang merupakan presiden Brasil antara tahun 2003 hingga 2010 itu membidik daftar panjang musuh-musuh politiknya, termasuk Bolsonaro, Menteri Ekonomi Paulo Guedes dan Menteri Kehakiman Sergio Moro.


"Saya ingin memberi tahu mereka, saya kembali," kata pria berusia 74 tahun itu kepada ratusan pendukungnya yang  berpakaian merah, warna Partai Buruh.

"Jika kita bekerja keras, pada tahun 2022 yang disebut kiri itu Bolsonaro sangat takut akan mengalahkan ultra-kanan," katanya seperti dimuat Reuters.

Secara hukum, Lula tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden di negara tersebut hingga tahun 2025. Hal itu dikarenakan dia harus membuat "catatan bersih" setelah mendekam di balik jeruji besi karena kasus suap yang menjeratnya pada tahun 2018.

Dia dinyatakan bersalah menerima suap dari perusahaan konstruksi dengan imbalan kontrak publik. Namun Lula tidak pernah mengakui tuduhan yang dilayangkan padanya dan menyebut bahwa kasus itu dibuat dengan motif politik.

Lula dibebaskan pada Jumat (8/10) setelah Mahkamah Agung Brasil mengeluarkan putusan untukengakhiri hukuman penjara wajib bagi para penjahat yang dihukum setelah mereka kehilangan banding pertama mereka.

Meski begitu, pembebasan Lula diperkirakan akan memberikan energi baru bagi kaun kiri menjelang pemilihan kota tahun depan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya