Berita

Lula da Silva disambut para pendukungnya/Reuters

Dunia

Bebas Dari Penjara, Eks Presiden Brasil Lula da Silva Bawa Energi Baru Bagi Kubu Kiri

MINGGU, 10 NOVEMBER 2019 | 09:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan pemimpin Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menjadi momok baru bagi Presiden Brasil Jair Bolsonaro. Betapa tidak, baru selang sehari setelah dibebaskan dari penjara, Lula segera lantang menyuarakan kritik atas kebijakan Bolsonaro yang dia anggap memiskinkan pekerja Brasil.

Di hadapan para pendukungnya, dia menegaskan janjinya untuk menyatukan kubu kiri demi memenangkan pemilu 2022 mendatang dan menggantikan pemerintahan Bolsonaro.

Dalam pidato selama 45 menit, Lula yang merupakan presiden Brasil antara tahun 2003 hingga 2010 itu membidik daftar panjang musuh-musuh politiknya, termasuk Bolsonaro, Menteri Ekonomi Paulo Guedes dan Menteri Kehakiman Sergio Moro.


"Saya ingin memberi tahu mereka, saya kembali," kata pria berusia 74 tahun itu kepada ratusan pendukungnya yang  berpakaian merah, warna Partai Buruh.

"Jika kita bekerja keras, pada tahun 2022 yang disebut kiri itu Bolsonaro sangat takut akan mengalahkan ultra-kanan," katanya seperti dimuat Reuters.

Secara hukum, Lula tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden di negara tersebut hingga tahun 2025. Hal itu dikarenakan dia harus membuat "catatan bersih" setelah mendekam di balik jeruji besi karena kasus suap yang menjeratnya pada tahun 2018.

Dia dinyatakan bersalah menerima suap dari perusahaan konstruksi dengan imbalan kontrak publik. Namun Lula tidak pernah mengakui tuduhan yang dilayangkan padanya dan menyebut bahwa kasus itu dibuat dengan motif politik.

Lula dibebaskan pada Jumat (8/10) setelah Mahkamah Agung Brasil mengeluarkan putusan untukengakhiri hukuman penjara wajib bagi para penjahat yang dihukum setelah mereka kehilangan banding pertama mereka.

Meski begitu, pembebasan Lula diperkirakan akan memberikan energi baru bagi kaun kiri menjelang pemilihan kota tahun depan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya