Berita

Jenderal Andika Perkasa/Net

Pertahanan

Pengamat Militer: Jenderal Andika Perkasa Paling Tepat Jadi Wakil Panglima TNI

SABTU, 09 NOVEMBER 2019 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 65/2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI.

Keputusan tersebut dinilai sangat diperlukan lantaran dibutuhkan pemimpin yang bisa membantu Panglima TNI dalam mengelola organisasi TNI.

Berdasarkan Perpres tersebut, kandidat untuk posisi Wakil Panglima TNI harus berasal dari perwira tinggi dengan pangkat Jenderal atau bintang empat.


Sejauh ini, para Jenderal yang diprediksi masuk ialah KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji, dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, dari ketiga kandidat tersebut yang paling berpeluang menduduki posisi Wakil Panglima TNI ialah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

"Kalau kriterianya harus pernah menjabat Kepala Staf Angkatan seperti pada kriteria Panglima, yang paling akan berpeluang karena alasan masa dinas aktifnya lebih panjang itu tentu saja Pak Andika," ucap Khairul Fahmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/11).

Karena kata Khairul, dua Jenderal lainnya yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Siwi Sukma Adji dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna akan habis massa dinasnya dan memasuki massa pensiun.

"Karena kalau Pak KSAL terus Pak Yuyu Sutisna itu kan bulan Mei dan Juni tahun depan sudah akan pensiun. Sehingga kalau sekarang dilantik dia hanya akan efektif menjabat sekitar ya 4 sampai 5 bulan, jadi enggak efektif," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya